Kamis, 29 Oktober 2020

QnA Tentang Perkataan Cerai

Q : Bismillah

      Afwan umm..ini ada temen yg nanya k ana soal cerai..suaminya sdh mengatakan cerai 3x dlm pertengkaran..apakah seperti itu sdh jatuh talak 3 ato gmn yaa..sepengetahuan sy blm karena suami cuma blng cerai aja 3x bkn sy talak 3 kmu gitu..mohon penjelasannya syukron umm.


A : Perkataan cerai dapat di lakukan dengan kata2 yang semisal , jika.memang telah diniatkan oleh suami ,.. baik berupa perkataan jelas ataupun sindiran ,.. 

        Jadi perkataan talak yg ke 3 , itu sudah sah , jika dikatakan dalam keadaan sadar , dan tidak dalam waktu yang bersamaan ,..

         Jaman medsos seperti ini , sudah umum jika hal tersebut diketahui konsekwensinya oleh seorang suami , karena belajar bisa dilakukan dimana saja di jaman kini ,..

Waktu Terbaik untuk Berdo'a dan Shalat Tahajjud

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku jawab do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku kabulkan permintaannya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku maka akan Aku ampuni dia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


#BEBERAPA_PELAJARAN :

1. Keutamaan berdoa & sholat malam (qiyaamullail); tahajjud & witir, terutama apabila dilakukan di akhir malam.

 Allah ta’ala berfirman tentang sifat hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang,

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

“Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri (melakukan sholat) untuk Rabb mereka.” [Al-Furqon: 64]


2. Akhir malam (menjelang shubuh) adalah waktu terbaik untuk berdoa & sholat, hendaklah setiap muslim berusaha untuk bangun dan memperbanyak doa, istighfar, dzikir dan sholat, untuk itu hendaklah tidur di awal malam agar mudah bangun di akhir malam, setelah sholat isya’ jangan lagi berbicara kecuali sesuatu yang penting.

Sahabat yang Mulia Abu Barzah radhiyallahu’anhu berkata,

أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم كان يكرهُ النَّوم قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا

“Bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak suka tidur sebelum sholat isya’ dan berbicara setelahnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


3. Sholat malam sudah dapat dikerjakan setelah sholat isya’ sampai sebelum terbit fajar atau masuk waktu shubuh, tidak disyaratkan untuk sholat malam harus tidur terlebih dahulu.

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha berkata,

مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إلَى السَّحَرِ

“Setiap malam Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melakukan sholat witir, baik di awal malam, pertengahannya, atau di akhirnya. Dan berakhir waktu witir beliau sampai waktu sahur.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


4. Bagi orang yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah melakukan sholat sebelum tidur.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ

“Barangsiapa khawatir tidak dapat bangun malam maka hendaklah ia sholat witir di awal malam, dan barangsiapa optimis dapat bangun malam maka hendaklah ia sholat witir di akhir malam, karena sesungguhnya sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat rahmat), maka itu lebih afdhal.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]


5. Kewajiban mengimani sifat perbuatan turunnya Allah ke langit dunia setiap malam, dengan cara turun yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, tidak sama dengan cara turunnya makhluk. Hendaklah waspada dari dua golongan sesat:

  1. Golongan mu’atthilah, yang tidak mau mengimani dan meyakininya.
  2. Golongan musyabbihah, yang mengimaninya tapi menyamakannya dengan sifat makhluk.


Adapun Ahlus Sunnah mengimani seluruh sifat-sifat Allah, serta meyakini kaifiyyah-nya sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, tidak menyamakannya dengan sifat-sifat makhluk.

Malam Jum'at Membaca Surat Yasin atau Al-Kahfi???

📖 Mengenai Surat Yaasin

Membaca surat Yasin (Jawa: Yasinan) pada malam Jum’at. Di sebagian masjid, pada malam Jumat, setelah shalat Maghrib sering diadakan pembacaan surat Yasin. Berdasarkan hadits berikut:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ (يس) فِيْ لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ غُفِرَ لَهُ

“Barangsiapa membaca surat Yasin pada malam Jum’at, maka (dosanya) akan diampuni”


مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس فِي لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ لَهُ

"Barangsiapa yang membaca surat yasin pada malam Jum'at maka  (dosanya) akan diampuni”  (HR. Al-Ashbahaani)


🔎 Teks hadits tersebut disebutkan oleh Al Ashfahani dalam At Targhib wat Tarhib dari jalan Zaid bin Al Harisy, mengabarkan pada kami Al Aghlab bin Tamim, mengabarkan kepada kami Ayyub dan Yunus dari Al Hasan dari Abu Hurairah secara marfu’.


🎓 Syaikh Al Albani menilai hadits ini

dho’if jiddan (lemah sekali) karena ada perawi bernama Al Aghlab bin Tamim yang dinilai oleh Ibnu Hibban sebagai perawi yang haditsnya munkar serta perawi bernama Zaid bin Al Harisy yang dinilai oleh Ibnu Hibban sebagai perawi yang seringkali salah (dalam meriwayatkan hadits) (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dhoifah 11/191)


🎓 Imam Bukhari berkata : "Munkarul Hadits"

🎓 Imam Ibnu Hibban berkata : "Munkarul Hadits"

🎓 Imam Ibnu Ma’in berkata: "Ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat)"

 📚 (Lihat Mizanul I’tidal I/273-274 oleh Imam adz-Dzahabi, Lisanul Mizan I/464-465 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, Dho'iifut Targhiib wat Tarhiib no. 450 dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 5111 oleh Imam al-Albani, hadits dari Abu Hurairah)


🔎 Tidak terdapat satu haditspun yang shahih dan tegas tentang keutamaan surat yasin yang dikhususkan untuk dibaca pada malam jum'at.


📖  Mengenai Surat Al - Kahfi

Membaca Surat al-Kahfi di malam dan hari Jum’at, telah kita ketahui keutamaannya.

🔎 Malam Jum'at

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, ia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah”. (Shahih, HR. Ad-Darimi; Shahihul Jami’: 6471 al-Albani)


🔎 Hari Jum'at

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at, ia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at...” (Shahih, HR. An-Nasa’i, al-Baihaqi; Shahihul Jami’: 6470)


🔎 Dalam dua hadist di atas, pada hadis pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam jumat’. Sementara di hadis kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’


🎓 Al-Munawi menukil keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,

قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” :  كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها

"Kata al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.”  (Faidhul Qadir, 6/258)


🎓 Al-Munawi juga mengatakan,

فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي

"Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii." (Faidhul Qadir, 6/257).


🎓 Imam Asy Syafi’i dalam kitab Al Umm (1/208) mengatakan:

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

"Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di setiap waktu dan di hari Jum’at serta malam Jum’at lebih ditekankan lagi anjurannya."


Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca

Surat Al Kahfi pada malam Jum’at dan pada hari Jum’at karena terdapat dalil mengenai hal ini”. (Al Umm 1/208 )


🔎 Dengan demikian disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum'at, bukan membaca surat Yasin atau surat yang lainnya.

🔎 Dan malam Jum’at itu dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis dan hari Jum’at berakhir pada waktu matahari terbenam di hari itu.

🔎 Jangan Lupa Mengambil Pelajaran Darinya...


Diantara Kandungan Surat 18 Al-Kahfi :

  1. Kisah Ash-habul Kahfi
  2. Kisah Si Kaya Dan Si Miskin
  3. Kisah Nabi Musa Dan Nabi Khidlir -Alaihimas Salam
  4. Kisah Dzul Qornain
  5. Penjelasan Hakikat Kehidupan Dunia
  6. Iman Kepada Hari Akhir
  7. Nasehat-Nasehat
  8. Dll


🔎 Malam Jum'at dan Hari Jum'at tidak dikhususkan shalat tertentu dan berpuasa namun sangat dianjurkan membaca surat al-Kahfi.


Semoga bermanfaat.

Minggu, 25 Oktober 2020

Apakah Bangun Subuh Kesiangan Tetap dapat Pahala???

 Q : Assalamualaikum um,,,

      Mau tanya apa bila kita kesiangan Bangun subuh 5 pagi

      Kita lakukan solat nya di rumah

      Apakah tetap dapat pahala???


A : Jika di kesiangan nya ada udzur,, insyaallah tetap dapat pahala ,,


Q : Udzur tu ap um?


A : Udzur itu arti nya halangan yang menjadi penyebab kenapa kita lalai dalam melakukan sesuatu


Q : Spt kelupaan gtu kah um?


A : iya mbak


Q : Maaf tpi kalo kelupaan terus gmn ya? Maaf tpi kalo kelupaan terus gmn ya?


A : Lakukan segera seketika anti ingat , meskipun itu waktunya mepet.

      Wallahu a'lam bisshowab.

      Tambahan,, kalau selalu mepet waktu nya itu g boleh ya,,

      Karena yang nama nya udzur itu sesekali,, bukan setiap kali ( keseringan ), kalau begitu nama nya lalai dan sudah berdosa,,

       Dan bukan berarti telat sholat subuh nya ( sampe habis waktu ) keseringan, dan tau berdosa lantas tidak dikerjakan sholat subuh nya,, kalau model nya begini dosa nya jadi dosa meninggal kan sholat,,

       Tetap lakukan sholat nya secepat nya,, tapi di usahakan dan cari cara agar bangun subuh nya bisa sebelum adzan,,

        Mungkin bisa dengan pakai alarm, atau tidur malam nya lebih cepat,,

        Wallahu'alam


Q : Shalatnya ga tepat waktu bisa di bilang mulur dgn dalih masih ada waktu/kerja'an tanggung (itu gmn ya,dosakah atau masuk dlm golongan apa) makasih sebelumnya???


A : Pernah ana denger kajian,,kalo sholat g tepat waktu g berdosa , tapi pahala nya berkurang,, dan.bagi yg mengulur waktu sampai waktu sholat habis maka termasuk kedalam orang orang yg lalai dalam sholat ( q.s  al ma'un ),,dan itu berdosa, apalagi tanpa ada udzur syar'i

       Wallahualam

Hukum Kredit Emas

Q : Assalamualaikum um...

      Sy mo bertanya...
      Apa hukumnya kredit emas???sx pun tanpa bunga?

A : Setahu saya kredit emas tetap haram hukumnya,karna emas termasuk barang Ribawi,dimana pembeliannya harus cash dalam satu majelis..🙏

Q : Sy baca d fb ad yg bertanya Pd seorg ustad
      Kmdn jwbn ustd tsb adl "fatwa MUI blg kredit emas mubah.ap lgi tdk ad selisih bunga mk hukumnya haram"
      "Kredit sm dgn menabung.namun bedanya kredit barang telah d berikan dluan."
       Ap kah bnr spt tu???
       Bkn kah klo kredit sm j haram y?
       Sxpun tu hny 2x byr (pertama DP dn k 2 pelunasan) tnpa bunga

A : Sudah dibantu dijelaskan nggih ...
      Jadi jika ada "ustadz" yang menghukumi mubah , allahul Musta'an
      Setahu saya ada 5 barang yg termasuk barang Ribawi, yaitu barang2 yg harus yaddan bin yaddin, ada uang ada barang alias cash/tunai dalam satu waktu jual beli.. yaitu emas,perak, gandum/beras, garam dan kurma.. jadi jika barang Ribawi ini tidak cash/tunai maka hukumnya haram.. jadi kita harus hati2 juga kalau membeli  beras, garam dan kurma..
        #Ini yg pernah saya dengar di kajian.. Afwan jika ada yg salah atau kurang.. 🙏🙏