Sabtu, 30 November 2019

Hukum Membaca Aamiin dalam Shalat

🗣 HUKUM MEMBACA AAMIIN DALAM SHALAT


✍🏻 Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Setelah membaca waladhdhaalliin, maka seseorang yang sedang shalat disyari’atkan membaca Aamiin.

Diantara dalil utama masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا أمَّنَ الإمامُ فأمِّنوا ، فإنه من وافقَ تأمينُه تأمينَ الملائكةِ ، غُفِرَ له ما تقدَّمَ من ذنبِه.

“Apabila imam mengucapkan Aamiin maka ucapkanlah Aamiin, karena siapa yang ucapan Aamiin-nya bersamaan dengan ucapan Aamiin para malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". [HSR. Bukhari no. 780, Muslim no. 410, Tirmidzi no. 250, Abu Dawud no. 936, Nasa'i no. 927, dan lain-lain]

Dengan melihat satu hadits di atas dan beberapa hadits lainnya terkait hal ini yang tak kami cantumkan mengingat waktu, maka ada beberapa perkara terkait masalah bacaan Aamiin. Ini yang harus ana pertegas sebagai berikut :

Pertama, kalimat Aamiin itu bukan bagian dari surah Al-Fatihah.

Kedua, walau demikian, membaca Aamiin setelah selesai membaca surah Al-Fatihah teristimewa dalam shalat, dituntut oleh syari’at baik bagi imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian, baik laki-laki maupun wanita. (Lihat Subulus Salam I:174)

Kebanyakan Ulama menyatakan hukumnya sunnah. Namun sebagai ihtiyath (kehati-hatian) jangan kita meninggalkan bacaan Aamiin setelah Al-Fatihah ini.

Ketiga, dalam shalat yang jahar bacaannya, maka baik imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian membaca Aamiin-nya ikut secara jahar. Jika dalam shalat yang bacaannya siir (tidak dikeraskan), maka bacaan Aamiin-nya juga siir.

Ini pendapat Jumhur Ulama, bahkan juga pendapat dari Abu Bakar, Umar, Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhum sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajan Al Hanbali rahimahullah dalam Fathul Bari karya Ibnu Rajab rahimahullah IV:492. Ini juga Fatwa Lajnah ad Daa’imah VI:420-421.

Keempat, membaca Aamiin setalah selesai membaca surah Al-Fatihah juga disyari'atkan walaupun di luar shalat. Demikian dikatakan oleh Syaikh bin Baz rahimahullah sebagaimana terdapat dalam http://www.ibnbaz.org.sa/mat/10320

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Agar Aurat Tidak Terlihat Jin


Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kita agar supaya aurat kita terlihat oleh pandangan jin ketika buang hajat atau ketika masuk kekamar mandi .

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ستر ما بين أعين الجن وعورات بني آدم إذا دخل أحدهم الخلاء أن يقول : بسم الله
Artinya : tabir pembatas yang menghalangi antara pandangan jin dan aurat manusia apabila salah seorang dari mereka buang hajat atau masuk kamar mandi ialah dengan membaca "bismillah" (HR. Tirmidzi). Bacaan yang ringkas namun besar manfaatnya

@madinahsalam1
Rabu, 27 November 2019 M .

Saudariku, Jangan Upload Fotomu di Media Sosial, Sekalipun Untuk Dakwah

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.

Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229).

Jangan Jadi Pembantu Setan

Mungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.

Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).

Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).

Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.

Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet?

https://muslim.or.id/39374-saudariku-jangan-upload-fotomu.html

📷 @indonesiabertauhidofficial

Senantiasa Menyampaikan Nasihat & Kebaikan

Umar bin Abdil Aziz berkata:

ولو أن المرء لا يعظ أخاه حتى يحكم نفسه إذا لتواكل الخير وإذا لرفع الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر
"Bila pemberi nasihat disyaratkan harus bersih dari dosa maka kebaikan akan ditinggalkan dan hilanglah amar ma'ruf nahi munkar.” (Latho'iful Ma'arif hal. 19)

Orang yang menyampaikan nasihat disyaratkan ikhlas niatnya karena Allah agar selamat dari tujuan-tujuan tercela seperti menyerang pribadi atau hanya mencari-cari kesalahan semata.

Begitupula orang yang dinasihati juga dituntut ikhlas karena Allah sehingga tidak curiga dan buruk sangka terhadap orang yang menasihatinya.

Kurta Al Amwa part 1

Info lebih lanjut atau yg mau tanya-tanya bisa chat no nya Mbak Momon di bawah 👇 :
📱 https://wa.me/6285820004449
📱 https://t.me/kiosmbakmomon

Kurta Black Premium Al Amwa
Kurta Black Premium Al Amwa
Harga : Rp 200.000,-
Size : S, M, L, XL

Kurta Hoodie Al Amwa
Harga: Rp 200.000
New Kurta Anak Al Amwa (Stelan)
New Kurta Anak Al Amwa (Stelan)
Bahan Cotton Twill, adem dan nyaman..
Ready Stock size mulai 2 thn sd  13 thn..
Pricelist :
Size 2,4,6 : Rp 210.000,-
Size 8,10,12: Rp 220.000,-


Sirwal Al Amwa
Sirwal Al AmwaBahan Cotton Twill
Pricelist :
Dewasa : Rp 200.000,-
Jumbo : Rp 225.000,-

New Kurta Couple Dewasa dan Anak
New Kurta Couple Dewasa dan Anak
Bahan Cotton Twill, adem dan nyaman dipakainya..
Harga:
Kurta Anak (Stelan):
Size 2,4,6 : 200.000
Size 8,10,12 : 2105.000

Dewasa:
Size S.M.L.XL: 200.000

Boleh campur dengan produk Al Amwa lainnya..

New Kurta Couple Dewasa dan Anak
New Kurta Couple Dewasa dan Anak
New Kurta Couple Dewasa dan Anak


Promo Honda November

Info lebih lanjut atau yg mau tanya-tanya bisa chat no nya Mbak Momon di bawah 👇 :
📱 https://wa.me/6285820004449
📱 https://t.me/kiosmbakmomon

 
 
 
 

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

By

 Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

 -

 December 4, 2016

14770


Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya.

Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.”
(HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan,

وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. 
"Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”

Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.

Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).

Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.



Referensi:

Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam.

Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’.

Maktabah Syamilah.



Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Adab Menghargai Orang Lain


ADAB MENGHARGAI ORANG LAIN

BALADA SI CENTANG BIRU PADA WHATSAPP, Dapat nasehat dari Aa Gym, menurut beliau menonaktifkan si centang biru ini adalah Suatu Kebohongan besar dan Menunjukkan tidak adanya Akhlaq dari Pelakunya karena tidak Menghargai anda sebagai Teman dan atau Sahabat.

Loh kenapa..? 🌿 Sebab kita telah membaca Pesan tapi seperti belum membaca Pesan,
🌿 Ya, karena tidak ada tanda yg menginformasikan kpd Pengirim Pesan bahwa kita telah membaca Pesannya.
Dan ini menjadi sebuah kebohongan mutlak..
 اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ
 sepertinya masalah Si Centang Biru ini sepele ya sobat, tapi ternyata tidak ada yang sepele di sisi اَللهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى 🌿🌿🌿
Oh iya, Aa Gym juga menyarankan bahwa jika kita telah Membaca Pesan dan belum sempat untuk membalasnya maka sampaikan Permintaan maaf karena telat Membalasnya,, sepele khan tanpamu harus Berbohong dan tidak Menghargai Orang lain. .

Cara Beriman Kepada Allah

Beriman kepada Allah merupakan rukun iman yang pertama dari rukun iman yang enam. Pengertian iman adalah i'tiqod (keyakinan) dalam hati, diucapkan dengan lisan, diamalkan dengan anggota badan. Keimanan kepada Allah meliputi empat perkara:

(1). Mengimani Keberadaan Allah.

Hal ini ditunjukkan oleh fitroh (hadits yang menyebutkan setiap anak dilahirkan di atas fitrohnya maka orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashroni, Majusi), akal sehat (adanya makhluk), syariat (Al-Qur'an was Sunnah) dan inderawi (terkabulnya doa dan mukjizat para Nabi)

(2). Mengimani Rububiyyah-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah sebagai satu-satu-Nya pihak yang Maha Pencipta, mengatur alam, memberi rizqi, menghidupkan dan mematikan. Allah berfirman:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia tinggi di atas ‘Arsy-Nya . Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-A’rof: 54)
 
(3). Mengimani Uluhiyyah-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah satu-satu-Nya pihak yang berhak untuk diibadahi tidak ada sekutu bagi-Nya.

وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ

"Dan Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Mahaesa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." (Al-Baqoroh: 163)
 
(4). Mengimani Nama-Nama Allah dan Sifat-Sifat-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang mulia yang Allah tetapkan bagi diri-Nya di dalam Al-Qur'an dan ditetapkan Nabi-Nya di dalam As-Sunnah sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa "tahrif" (menyimpangkan lafalnya), tanpa "ta'thil" (menafikannya), tanpa "takyif" (menanyakan bagaimananya), tanpa "tasybih" (menyerupakan-Nya dengan makhluk).

وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Hanya milik Allah asma'ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma'ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Kelak mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'rof: 180)

Apa Faidah Beriman Kepada Allah Ta'ala?
  1. Mampu merealisasikan tauhid dengan benar.
  2. Sempurnanya kecintaan kepada Allah (tidak menafikan kecintaan yang bersifat tabiat).
  3. Menghambakan diri hanya kepada Allah tidak kepada makhluk. (Subulussalam Fima Laa Yanbaghi Lilmuslim Jahluh hal. 46-48 secara ringkas)

Para Ulama menegaskan bahwa keimanan kepada Allah harus meliputi keempat hal di atas, jika tidak atau mengimani salah satunya saja, maka dia bukan seorang mukmin.

Qadha Shalat

Qadha Shalat
Assalamualaikum.

saya ingin menanyakan perihal qadha sholat. Saya dengar ada yang menyebut solat dapat di-qada, apakah benar demikian?
Bila benar bagaimana hukumnya dan tata cara melakukannya?

Terima kasih.

Dari: Harindra Abiddina Falach

Wa alaikumus salam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Diantara amalan yang tingkat kewajibannya sangat kuat adalah shalat. Karena itu, shalat hukumnya wajib dikerjakan oleh semua orang yang telah baligh, selagi dia masih berakal. Namun sayang, perhatian kaum muslimin terhadap shalatnya, tidak sekuat tingkat kewajibannya. Ada diantara mereka yang meninggalkan sama sekali, ada yang bolong-bolong, ada yang suka telat, hingga ada yang sengaja telat. Jika sudah telat, dia mulai resah, bagaimana cara mengqadha’nya.

Ada beberapa catatan penting terkait dengan qadha shalat :

Pertama, shalat adalah kewajiban yang dibatasi waktunya

Allah berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Ada batas awal dan ada batas akhir untuk shalat wajib. Orang yang mengerjakan shalat setelah batas akhir statusnya batal, sebagaimana orang yang mengerjakan shalat sebelum masuk waktu, juga batal. Dengan demikian, hukum asal shalat, harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan. Dan tidak boleh keluar dari hukum asal ini, kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat, seperti alasan bolehnya menjamak shalat.

Kedua, pelaksanaan shalat wajib ada 4 bentuk: ada’, qadha, I’adah, dan dijamak
  1. Ada’ [arab: أداء] : melaksanakan shalat pada waktu yang telah ditentukan. Inilah cara mengerjakan shalat dalam kondisi normal, sebagaimana jadwal shalat yang telah dimaklumi bersama.
  2. Qadha [arab: قضاء] : melaksanakan shalat setelah batas waktu yang ditetapkan. Ini hanya boleh dikerjakan dalam kondisi tertentu, yang nanti akan dibahas.
  3. I’adah [arab: إعادةُ] : Mengulangi shalat wajib, karena shalat sebelumnya dinilai batal dengan sebab tertentu, namun masih dalam rentang waktu shalat. Misal, orang shalat dzuhur tanpa bersuci karena lupa, kemudian dia mengulangi shalat tersebut sebelum waktu dzuhur selesai.
  4. Jamak : melaksanakan shalat yang digabungkan dengan shalat sebelumnya atau sesudahnya. Jamak hanya boleh dilakukan dengan syarat dan ketentuan tertentu, sebagaimana yang pernah dibahas di : https://konsultasisyariah.com/tentang-menjamak-qashar-shalat/

Ketiga, orang yang telat dalam mengerjakan shalat ada 2 :

a. Telat mengerjakan shalat di luar kesengajaan.
Seperti ketiduran, atau kelupaan, kemudian baru sadar setelah waktu shalat selesai. Dalam kondisi ini, dia diwajibkan untuk segera melaksanakan shalat setelah sadar. Dalil ketentuan ini adalah hadis dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disebutkan dalam hadis yang lain bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan suatu perjalanan bersama para shahabat. Di malam harinya, mereka singgah di sebuah tempat untuk beristirahat. Namun mereka kesiangan dan yang pertama bangun adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sinar matahari.

Kemudian, beliau berwudhu dan beliau memerintahkan agar azan dikumandangkan. Lalu, beliau melaksanakan shalat qabliyah subuh, kemudian beliau perintahkan agar seseorang beriqamah, dan beliau melaksanakan shalat subuh berjemaah. Para sahabatpun saling berbisik, ‘Apa penebus untuk kesalahan yang kita lakukan karena telat shalat?’ Mendengar komentar mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا
“Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan shalat. Yang disebut menyia-nyiakan shalat adalah mereka yang menunda shalat, hingga masuk waktu shalat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingg telat shalat maka hendaknya dia laksanakan ketika bangun…” (HR. Muslim)

Namun perlu diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk orang yang sengaja tidur ketika datang waktu shalat, dan tidak bangun sampai waktu shalat selesai. Kemudian dia beralasan ketiduran, padahal tidak ada usaha darinya untuk bangun ketika waktu shalat.

b. Telat mengerjakan shalat dengan kesengajaan

Orang yang sengaja menunda shalat, hingga keluar waktu shalat, telah melanggar dosa yang sangat besar. Sampai sebagian ulama memvonis perbuatan semacam ini sebagai tindakan kekafiran. Ini menunjukkan bahwa sengaja menunda waktu shalat sampai keluar waktu, statusnya dosa yang sangat besar. Dan dia wajib untuk sungguh-sungguh bertaubat.
 
Apakah orang ini wajib qadha?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Mayoritas ulama berpendapat, dia tetap wajib mengqadha shalatnya dan dia berdosa karena perbuatannya, selama belum sungguh-sungguh bertaubat. Sementara pendapat yang dikuatkan syaikhul islam, qadha shalat yang dia kerjakan tidak sah, karena berarti dia melaksanakan shalat di luar waktu tanpa udzur (alasan) yang dibolehkan. Syaikhul Islam mengatakan,

وتارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ، ولا تصح منه ، بل يكثر من التطوع ، وهو قول طائفة من السلف
“Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, shalat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini meruapakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (Al-ikhtiyarot, hlm. 34).

Keempat, bolehkah melakukan qadha shalat di waktu terlarang
Ada beberapa waktu yang terlarang untuk shalat, diantaranya: ketika matahari terbit, atau matahari tenggelam. Ketika ada orang yang ketiduran shalat subuh dan baru bangun ketika matahari terbit, atau ketiduran shalat asar, dan baru bangun ketika matahari terbenam, bolehkah dia mengqadha?
Dalam fatwa islam dinyatakan,

فإن حصل للمسلم عذر كالنوم والنسيان ولم يتمكن من فعل الصلاة في وقتها ، فإنه يجب عليه إذا زال العذر أن يقضي الصلاة ، ولو كان ذلك في وقت من أوقات النهي . وهو قول جمهور العلماء . انظر : المغني (2/515)
Jika seorang muslim memiliki udzur, seperti ketiduran atau kelupaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan shalat pada waktunya, maka wajib baginya untuk mengqadha shalat ketika sudah sadar, meskipun di waktu yang terlarang. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Simak Al-Mughni (2/515). (Fatawa Islam, no. 20013)

Kelima, baru teringat setelah melewati beberapa shalat

Orang yang lupa shalat, dan baru teringat setelah melewati beberapa shalat maka dia wajib mengqadha shalat tersebut dan beberapa shalat yang dilewati. Misalnya, orang lupa shalat dzuhur dan baru ingat setelah maghrib. Dia wajib mengqadha shalat dzuhur, asar, kemudian maghrib.

Demikian yang difatwakan oleh Imam Malik. Keterangan selengkapnya tentang ini, telah dibahas di : https://konsultasisyariah.com/cara-mengganti-shalat-yang-terlupa/

Keenam, Shalat tanpa bersuci karena lupa

Shalat tanpa bersuci, baik dengan wudhu maupun tayammum, hukumnya batal. Kecuali jika dia tidak mampu melakukan keduanya. Namun jika ada orang yang shalat tanpa berwudhu karena lupa, padahal normalnya dia mampu berwudhu, maka status shalatnya batal dan wajib diulangi, ketika ingat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يقبَلُ اللهُ صلاةَ أحدِكم إذا أَحْدثَ حتى يتوضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat kalian ketika dalam kondisi hadats, sampai dia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena statusnya batal, shalat yang dikerjakan tanpa berwudhu, tidak dinilai sebagai shalat. Dan jika dia baru ingat setelah keluar waktu shalat maka wajib diqadha.

Dalam Fatwa Sayabakah Islamiyah dinyatakan,

فمن صلى بغير وضوء ناسياً، ثم تذكر ذلك ولو بعد خروج وقت الصلاة، توضأ وأعاد صلاته ولا إثم عليه ما دام فعل ذلك نسياناً، لقوله صلى الله عليه وسلم ” إن الله تجاوز عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه ” رواه ابن ماجه والبيهقي وغيرهما
“Orang yang shalat tanpa wudhu karena lupa, kemudian dia baru teringat, meskipun sudah keluar waktu shalat, dia harus berwudhu dan mengulangi shalatnya. Dia tidak berdosa, selama itu dilakukan karena lupa. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah meangampuni kesalahan umatku karena keliru, lupa, atau dipaksa.” HR. Ibnu Majah, Baihaqi dan yang lainnya. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 27116)

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



Read more https://konsultasisyariah.com/15931-enam-catatan-tentang-qadha-shalat.html

Teman yang Hijrah ke Manhaj Salaf

Ketika kamu memiliki teman yg telah hijrah ke manhaj salaf..⁣

Mungkin akan kamu dapati mereka memintamu untuk menghapus semua foto diri nya yg pernah kamu upload di sosial media, tersebab takutnya mereka bahwa hal itu akan menjadi dosa jariyah.⁣

Mereka tak akan lagi mengucapkan selamat atas hari ulang tahun mu, tersebab dimanhaj salaf mereka diajarkan bagaimana untuk berlepas diri dari orang kafir serta apa yg menjadi ciri khas mereka.⁣

Mereka mungkin tak lagi sembarangan memberikan love pada foto-foto mu, bahkan mungkin mereka akan berhenti untuk ngefollow akun sosmed mu,⁣
Bukan.. Bukan karena ingin memutuskan pertemanan, hanya saja mereka menyadari bahwa semua akan Allah hisab, termasuk konten yg kita lihat, yg kita like, pun yg dikomentari, semua tak luput dari catatan malaikat yg akan dimintai pertanggung jawabannya.⁣

Mereka mungkin akan lebih sering mengatakan "tidak" pada ajakanmu yg tidak terlalu penting, untuk pergi ke tempat-tempat yg penuh dengan kelalaian. sebab mereka tahu betul bahwa waktu termasuk salah satu perkara yg akan Allah tanyakan kelak, untuk apakah kita gunakan.⁣

Bahkan mereka juga akan lebih sering mengajak mu untuk pergi ke majelis 'ilmu dan berharap kamu pun mendapatkan ketenangan seperti yg mereka rasakan.⁣

Kamu akan dapati di sosmed-sosmed mereka nasehat-nasehat indah, seruan kepada kebaikan, sebagai salah satu cara untuk menasehati mu dan mengajak mu pada kebenaran.⁣

Kamu mungkin akan bosan dengan ajakannya,⁣
kamu bosan dengan nasehat nya, ⁣
Tapi percayalah..⁣
teman seperti mereka lah yg paling kita butuhkan, dan bermanfaat untuk akhirat kita, biidznillaah.⁣

Lantas..⁣
Kapan kamu iri pada mereka ?⁣
Mereka yg telah jauh melangkah menuju Rabb nya, telah lama dia hempaskan dunia dari hatinya.⁣

Sementara diri..⁣
Masih saja terbius dengan kesenangan semu dari dunia yg sebentar lagi akan ditinggalkan.⁣

Perlahan..⁣
Melangkahlah..⁣

Dilarang Keras Bersumpah Selain Allah SWT

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras bersumpah dengan menyebut selain Allah. Dari Sa’ad bin Ubadah, beliau menceritakan,
.
”Suatu ketika Ibnu Umar mendengar seorang yang bersumpah dengan mengatakan ‘Tidak, demi Ka’bah’ maka Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan” (HR. Abu Daud no 3251, dishahihkan al-Albani).
.
Dalil lainnya, dari Ibnu Umar, bahwa beliau pernah menjumpai Umar bin Khattab bersama suatu rombongan. Saat itu Umar bersumpah dengan menyebut nama bapaknya. Nabipun lantas memanggil rombongan tersebut lalu bersabda,
.
أَلاَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ ، وَإِلاَّ فَلْيَصْمُتْ
“Ingatlah sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian. Siapa yang hendak bersumpah maka hendaknya bersumpah dengan Allah atau jika tidak diam saja” (HR Bukhari no 5757).

Read more https://konsultasisyariah.com/22295-sumpah-demi-rasulullah-termasuk-syirik.html

Bagaimana Hukumnya Shalat Di Rumah Teman Non Muslim???

Question :
Assalamualaikum Bismillah
Ana ingin bertanya, ketika kita sholat di rumah teman kita yang non muslim ada salib dan gambar2nya apakah sah?
 
Answer :
Wa'alaikum Salaam

Shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib tetap sah karena tidak ada dalil kusus yang melarang hal tersebut. Namun, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

Untuk laki-laki, hendaknya dia shalat berjemaah di masjid.
Seandainya “terpaksa” shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib maka carilah tempat yang terjauh dari salib tersebut atau di tempat salib-salib tersebut tidak terlihat.
Adapun hadis yang mengatakan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang ada gambar dan anjingnya maka hadis itu tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib.

Dijawab oleh Ustadz Firanda, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).



Read more https://konsultasisyariah.com/6569-shalat-di-rumah-orang-nasrani.html

Bagaimana Hukumnya Setelah Wudhu, Baju Yang Dipakai Terkena Kencing Anak Bayi???

Question :
Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Umm mau tanya, ketika sudah wudhu hendak melaksanakan sholat lalu baju yang dipakai terkena kencing anaknya yang masih bayi, terus cukup ganti baju/dibersihkan najisnya atau mengulang kembali wudhunya?

Answer :
Bismillah ..
Najis bayi yang terkena pada pakaian ketika hendak sholat , maka cukup dibersihkan najisnya saja ,.. lalu lanjutkan untuk sholat .. apalagi kencing bayi yang dibawah 6 bulan ( hanya mengkonsumsi air asi )...

Namun jika ada keraguan dan kelonggaran untuk mengganti baju , boleh menggantinya dengan pakaian yang lain ..

Oleh karena itu, kencing bayi yang menempel di pakaian anda sudah kering, sehingga dipastikan dengan yakin tidak ada lagi bekas air kencing yang menempel di baju tersebut maka pakaian anda kembali suci.

Read more https://konsultasisyariah.com/16044-bekas-najis-yang-sudah-kering.html

Selasa, 26 November 2019

Cara Beriman kepada Allah

Beriman kepada Allah merupakan rukun iman yang pertama dari rukun iman yang enam. Pengertian iman adalah i'tiqod (keyakinan) dalam hati, diucapkan dengan lisan, diamalkan dengan anggota badan. Keimanan kepada Allah meliputi empat perkara:

(1). Mengimani Keberadaan Allah.

Hal ini ditunjukkan oleh fitroh (hadits yang menyebutkan setiap anak dilahirkan di atas fitrohnya maka orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashroni, Majusi), akal sehat (adanya makhluk), syariat (Al-Qur'an was Sunnah) dan inderawi (terkabulnya doa dan mukjizat para Nabi)

(2). Mengimani Rububiyyah-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah sebagai satu-satu-Nya pihak yang Maha Pencipta, mengatur alam, memberi rizqi, menghidupkan dan mematikan. Allah berfirman:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia tinggi di atas ‘Arsy-Nya . Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-A’rof: 54)

(3). Mengimani Uluhiyyah-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah satu-satu-Nya pihak yang berhak untuk diibadahi tidak ada sekutu bagi-Nya.

وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
"Dan Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Mahaesa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." (Al-Baqoroh: 163)
 
(4). Mengimani Nama-Nama Allah dan Sifat-Sifat-Nya.

Meyakini bahwasannya Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang mulia yang Allah tetapkan bagi diri-Nya di dalam Al-Qur'an dan ditetapkan Nabi-Nya di dalam As-Sunnah sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa "tahrif" (menyimpangkan lafalnya), tanpa "ta'thil" (menafikannya), tanpa "takyif" (menanyakan bagaimananya), tanpa "tasybih" (menyerupakan-Nya dengan makhluk).

وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"Hanya milik Allah asma'ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma'ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Kelak mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'rof: 180)

Apa Faidah Beriman Kepada Allah Ta'ala?

(1). Mampu merealisasikan tauhid dengan benar.
(2). Sempurnanya kecintaan kepada Allah (tidak menafikan kecintaan yang bersifat tabiat).
(3). Menghambakan diri hanya kepada Allah tidak kepada makhluk. (Subulussalam Fima Laa Yanbaghi Lilmuslim Jahluh hal. 46-48 secara ringkas)

Para Ulama menegaskan bahwa keimanan kepada Allah harus meliputi keempat hal di atas, jika tidak atau mengimani salah satunya saja, maka dia bukan seorang mukmin.

Belajar Sunnah Islam part 2

Jum'at adalah Waktu Mustajab
Pergilah ke Kuburan
Adab Hari Jumat
Dosa Wanita Meninggalkan Rumah
Jangan Paksa Orang Sakit untuk Makan
Jumlah Raka'at Bukan Tolak Ukur Kekhusyuan Sholat
Pahala Extra Membaca Al Kahfi

Keuntungan Dari Pinjaman Adalah RIBA???

Bukankah keuntungan dari pinjaman adalah riba ?

“Setiap pinjaman yang menghasilkan keuntungan atau adanya tambahan uang sekian persen dari pinjaman uang awal maka itu adalah RIBA. Ini adalah ucapan sahabat-sahabat Nabi seperti Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Salam, Anas bin Malik, Fudhalah bin ‘Ubaid” (lihat Majmu’ Fataawaa oleh Ibnu Taimiyyah 29/334).

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap hutang yang dipersyaratkan adanya tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama” (lihat al-Mughni VI/436)

Menguap Dalam Sholat


Tak hanya ketika sholat, tp berlaku pula dlm keadaan yg lain.

1. Apabila seseorang akan menguap, maka hendaknya menahan semampunya dengan jalan menahan mulutnya serta mempertahankannya agar jangan sampai terbuka, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ. 
“Kuapan (menguap) itu datangnya dari syaitan. Jika salah seorang di antara kalian ada yang menguap, maka hendaklah ia menahan semampunya” [HR. Al-Bukhari no. 6226 dan Muslim no. 2944. Lafazh ini berdasarkan riwayat al-Bukhari]

Apabila tidak mampu menahan, maka tutuplah mulut dengan meletakkan tangannya pada mulutnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيْهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ 
“Apabila salah seorang di antara kalian menguap maka hendaklah menutup mulut dengan tangannya karena syaitan akan masuk (ke dalam mulut yang terbuka).” [HR. Muslim no. 2995 (57) dan Abu Dawud no. 5026]
 
2. Tidak disyari’atkan untuk meminta perlindungan dari syaitan kepada Allah ketika menguap (mengucapkan ta'awudz), karena hal tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para Sahabatnya.

Wallahu a'lam

Kurir, Ojek dan Jastip (Jasa Titip) part 3


Info lebih lanjut atau yg mau tanya-tanya bisa chat no nya Mbak Momon di bawah 👇 :
📱 https://wa.me/6285820004449
📱 https://t.me/kiosmbakmomon


 
 
 
 
 


 
 
 
 
 

Kurir, Ojek dan Jastip (Jasa Titip) part 2


Info lebih lanjut atau yg mau tanya-tanya bisa chat no nya Mbak Momon di bawah 👇 :
📱 https://wa.me/6285820004449
📱 https://t.me/kiosmbakmomon