Minggu, 29 November 2020

Adab Buang Hajat

๐Ÿ”–๐‘ฉ๐’–๐’‚๐’๐’ˆ ๐’‰๐’‚๐’‹๐’‚๐’• ๐’…๐’‚๐’ ๐’‚๐’…๐’‚๐’ƒ-๐’‚๐’…๐’‚๐’ƒ๐’๐’š๐’‚.


●Adab sebelum buang hajat :

  1. Mencari tempat yang kosong dari manusia dan juga jauh dari pandangan-pandangan manusia.
  2. Tidak memasukkan sesuatu yang ada lafadz allah tatkala hendak masuk kedalam tempat buang hajat.
  3. Mendahulukan kaki kiri tatkala masuk ke tampat buang hajat.
  4. Hendaklah membaca : ((ุจุณู… ุงู„ู„ู‡،ุงู„ู„ู‡ู… ุฅู†ูŠ ุฃุนูˆุฐุจูƒ ู…ู† ุงู„ุฎุจุซ ูˆุงู„ุฎุจุงุฆุซ))." Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki maupun perempuan " (Hr. Bukhori :139)
  5. Agar tidak menyingkap aurotnya terlebih dahulu sampai mendekati tanah.
  6. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat tatkala buang hajat.
  7. Tidak membuang hajat ditempat berteduhnya orang atau ditempat lalu lalang manusia atau di sumber air atau di pohon-pohon.
  8. Tidak berbicara tatkala buang hajat.


● Adab setelah buang hajat :

  1. Tidak beristinjak (bersuci)dengan tulang atau kotoran,atau dengan benda yg berharga,atau benda benda yg memiliki harga seperti makanan dll.
  2. Tidak cebok dengan tangan kanan dan juga tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan.
  3. Bersuci dengan batu yg jumlah nya ganjil seperti 3 batu ,apabila tidak mencukupi maka dengan 5 batu.
  4. Jika ia ingin menggabungkan antara bersuci dengan air dan dengan batu,maka didahulukan bersuci dengan batu kemudian dengan air.  Jika ingin mencukupkan salah satu dari keduanya (pakai batu saja atau pakai air saja) maka hal tersebut sudah di anggap bersuci.
  5. Keluar kamar mandi dengan kaki kanan
  6. Mengucapkan doa ketika keluar dari kamar mandi : ((ุบูุฑุงู†ูƒ)) " Ya Allah aku memohon ampunanmu ".


┈┉┅━━━•❖๐Ÿ“—๐Ÿ“•๐Ÿ“˜❖•━━━┅┉┈

๐Ÿ–‹️ _Diterjemahkan_ Oleh Al-akh Gaung Ibnu Itsnaini ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

๐Ÿ”Ž _Dikoreksi_ Oleh Al-ustadz Nadhirin. Lc ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰.

๐Ÿ“– _Disadur_ Dari kitab Khulashotul kalam fi arkanil islam(Penjelasan ringkas rukun-rukun islam). 


➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Sunnah Yang Benar Setelah Membaca Al-Qur'an



Ⓜ️edia *_Sunnah Nabi_*

*_⚠️ SUNNAH YANG BENAR SETELAH MEMBACA AL-QUR'AN_*

Asy-syaikh Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah berkata,

ุณู†ุฉ ุบุงูู„ูˆู† ุนู†ู‡ุง ุจุนุฏ ุชู„ุง ูˆุฉุงู„ู‚ุฑุขู†،

ู„ุงุชู‚ู„ :
ุตุฏู‚ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุนุธูŠู…

ู‚ู„ :
ุณُุจْุญَุงู†َูƒَ ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ูˆَุจِุญَู…ْุฏِูƒَ
ุฃุดْู‡َุฏُ ุงู† ู„ุงَ ุฅู„َู‡َ ุงู„ุงَّ ุฃู†ุชَ
ุฃุณْุชَุบْูِุฑُูƒَ ูˆَุฃุชُูˆุจُ ุฅِู„َูŠูƒَ

Sunnah yang orang-orang  Lalai darinya setelah membaca Al-Quran.

Jangan mengucapakan :
shodaqollohul 'azhim.

Tapi ucapkanlah :
subhanakallohumma wabihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilayka.

๐Ÿ“–Majmuu' Fataawa wa maqolaat Asy-syaikh (9/242)

๐Ÿ“š๐Ÿ“–...................✍๐Ÿป

Hukum Memakai Sandal dan Penutup Kepala di Toilet

Apakah dianjurkan untuk memakai sandal dan penutup kepala ketika di toilet?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Terdapat riwayat dari Habib bin Sholeh, beliau mengatakan,

ูƒَุงู†َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฅِุฐَุง ุฏَุฎَู„َ ุงู„ْุฎَู„ุงَุกَ ู„َุจِุณَ ุญِุฐَุงุกَู‡ُ ูˆَุบَุทَّู‰ ุฑَุฃْุณَู‡ُ

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk toilet, beliau memakai sandal dan penutup kepala.


Status hadis :

Hadis ini diriwayatkan al-Baihaqi no. 465 dan kata as-Suyuthi hadis ini mursal – tabi’in menyampaikan hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan statusnya dhaif (Dhaif Jami’ as-Shaghir, no. 9874).

Mengingat hadisnya dhaif, tidak bisa kita jadikan sebagai acuan dalil. Sehingga tidak kita simpulkan bahwa memakai sandal dan menutup kepala bagian dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akan tetapi kita bisa memahami latar belakangnya, dimana orang yang menggunakan sandal ketika masuk toilet maka kakinya akan lebih bersih dari najis, karena ketika dia menginjak najis, yang terkena sandalnya dan bukan kakinya.

Tapi jika toiletnya berkeramik dan kotoran terbuang dengan sempurna di pembuangan, sehingga tidak ada kotoran yang tercecer di lantai toilet, alasan mengindari najis tidak berlaku.


Para Sahabat Memakai Tutup Kepala

Hanya saja, terdapat riwayat dari beberapa sahabat dan tabi’in bahwa mereka terbiasa memakai penutup kepala ketika buang hajat karena malu kepada Allah. sebab ketika itu, mereka buang hajat di tempat terbuka, seperti di tengah ladang atau perkebunan.

Dari Zubair bin Awam, beliau mengatakan,

ุฃَู†َّ ุฃَุจَุง ุจَูƒْุฑٍ ุงู„ุตِّุฏِّูŠู‚َ ، ู‚َุงู„َ ، ูˆَู‡ُูˆَ ูŠَุฎْุทُุจُ ุงู„ู†َّุงุณَ : ” ูŠَุง ู…َุนْุดَุฑَ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ ، ุงุณْุชَุญْูŠُูˆุง ู…ِู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ، ูَูˆَุงู„َّุฐِูŠ ู†َูْุณِูŠ ุจِูŠَุฏِู‡ِ ุฅู†ِّูŠ ู„ุฃุธู„ ุญِูŠู† ุฃَุฐْู‡َุจُ ุฅู„َู‰ ุงู„ْุบَุงุฆِุทِ ูِูŠ ุงู„ْูَุถَุงุกِ ، ู…ُุบَุทّูŠًุง ุฑَุฃْุณِูŠ ุงุณْุชِุญْูŠَุงุกً ู…ِู†ْ ุฑَุจِّูŠ

Bahwa Abu Bakr as-Shidiq pernah berkhutbah, “Wahai kaum muslimin, malulah kalian kepada Allah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ketika saya hendak buang air di luar, saya tutupi kepalaku karena malu kepada Rabku.” (HR. Ibnul Mubarok dalam az-Zuhd (1/107) dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushanaf (1/105).


Al-Baihaqi menshahihkan riwayat ini,

ุฑُูˆِู‰َ ูِู‰ ุชَุบْุทِูŠَุฉِ ุงู„ุฑَّุฃْุณِ ุนِู†ْุฏَ ุฏُุฎُูˆู„ِ ุงู„ْุฎَู„ุงَุกِ ุนَู†ْ ุฃَุจِู‰ ุจَูƒْุฑٍ ุงู„ุตِّุฏِّูŠู‚ِ ، ูˆَู‡ُูˆَ ุนَู†ْู‡ُ ุตَุญِูŠุญٌ

Diriwayatkan dari Abu Bakr as-Shiddiq tentang anjuran menutup kepala ketika masuk tempat buang hajat dan itu shahih dari beliau. (as-Sunan, 1/96)


Kemudian disebutkan dalam riwayat lain dari Ibnu Thawus,

ุฃَู…َุฑَู†ِูŠ ุฃَุจِูŠ ุฅุฐَุง ุฏَุฎَู„ْุชُ ุงู„ْุฎَู„ุงَุกَ ุฃَู†ْ ุฃُู‚َู†ِّุนَ ุฑَุฃْุณِูŠ

Ayahku menyuruhku apabila aku masuk ke tempat buang air agar aku menutup kepalaku. (Ibnu Abi Syaibah, 1/106).


Berdasarkan riwayat ini, para ulama menganjurkan untuk menutup kepala ketika hendak buang air, karena alasan menjaga adab.

An-Nawawi mengatakan,

ู‚َุงู„َ ุฅู…َุงู…ُ ุงู„ْุญَุฑَู…َูŠْู†ِ ูˆَุงู„ْุบَุฒَุงู„ِูŠُّ ูˆَุงู„ْุจَุบَูˆِูŠُّ ูˆَุขุฎَุฑُูˆู†َ : ูŠุณุชุญุจ ุฃู† ู„ุง ูŠุฏุฎู„ ุงู„ْุฎَู„َุงุกَ ู…َูƒْุดُูˆูَ ุงู„ุฑَّุฃْุณِ

Imamul Haramain, al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya mengatakan, ‘Dianjurkan untuk tidak masuk tempat buang hajat dengan kepala terbuka.’ (al-Majmu’, 2/93)


Al-Mardawi dalam al-Inshaf juga mengatakan,

ูŠُุณْุชَุญَุจُّ ุชَุบْุทِูŠَุฉُ ุฑَุฃْุณِู‡ِ ุญَุงู„َ ุงู„ุชَّุฎَู„ِّูŠ. ุฐَูƒَุฑَู‡ُ ุฌَู…َุงุนَุฉٌ ู…ِู†ْ ุงู„ْุฃَุตْุญَุงุจِ

Dianjurkan untuk menutup kepala ketika buang hajat. Demikian yang disebutkan dari beberapa ulama madzhab hambali. (al-Inshaf, 1/97).


Apakah anjuran ini berlaku sampai sekarang?

Di masa silam, orang ketika buang hajat mereka harus keluar rumah, di ladang atau di kebun atau padang pasir atau di tempat terbuka lainnya, yang jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga mereka menutup kepala ketika buang hajat sebagai kesempurnaan adab, karena malu kepada Allah.

Dan ini berbeda dengan toilet di zaman sekarang yang berada di dalam ruangan tertutup, sehingga atapnya tidak terbuka. Sehingga tidak menggunakan penutup kepala ketika masuk toilet, bukan sesuatu yang makruh, insyaaAllah.


Kesimpulannya :

  1. Kita tidak meyakini bahwa memakai sandal atau penutup kepala ketika masuk toilet sebagai sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengingat tidak ada riwayat shahih dari beliau.
  2. Memakai sandal ketika masuk toilet sifatnya mubah. Dan dianjurkan dengan alasan untuk menghindari najis.
  3. Menutup kepala dianjurkan sebagai bagian dari kesempurnaan adab ketika buang hajat ketika dilakukan di tempat terbuka.


Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi : https://konsultasisyariah.com/31204-benarkah-dianjurkan-memakai-sandal-dan-penutup-kepala-di-toilet.html

Selasa, 24 November 2020

Benda Syirik Itu Bernama Bidara

Penggunaan daun bidara sebagai obat mulai dikenal seiring dikenalnya terapi ruqyah.

Dulu orang tidak tahu bidara itu apa, bahkan di masarakat pesisir, bidara yang nama lokalnya widaran adalah tanaman liar yang kehadirannya dirasa mengganggu sehingga banyak yang di tebang atau dibakar.


Munculah para peruqyah syar'i yang menggunakan daun bidara untuk membantu mengusir jin didalam tubuh pasien. Apa yang dilakukan peruqyah sendiri meniru ulamaCaranya adalah ambil daun bidara 7 lembar. Tumbuk dengan benda/alat yang berbahan batu. Campur air putih panas. Biarkan hingga air dingin, kemudian bacakan an nas, al falaq dan al ikhlas.


Betulkah jin takut dengan pohon bidara? Tidak betul samasekali. Jin hanya tidak menyukai pohon bidara. Sebagai gambarannya gini: saya tidak suka sambel, tapi bukan berarti saya akan takut masuk rumah makan yang ada sambelnya.


Sayang sekali, belakangan kepercayaan masarakat pada pohon bidara berlebihan. Ada yang sudah sampai pada khurafat, malah ada yang sudah bisa dikatakan  syirik.


Beberapa kali saya meruqyah seseorang dirumahnya dan saya lihat ada pohon bidara dalam pot, ditaruh di kamar. Padahal bidara itu pohon yang harus kena matahari secara langsung. Dan kalau sudah tumbuh, kurang dari setahun ruang ukuran 4x4 meter ga akan muat menampungnya


Bukan cuma sampai disitu, dukun-dukunpun sudah mulai banyak yang menjual jimat kalung bidara untuk penangkal gangguan jin


Maka lewat tulisan ini saya ingin menegaskan bahwa kalau anda percaya jin takut pada bidara itu khurafat. Dan kalau anda menjadikan pohon bidara sebagai penangkal gangguan jin dengan menanamnya depan rumah, atau bahkan meletakannya di dalam kamar ,apalagi dibuat jimat berbentuk kalung dan lain sebagainya itu syirik.


Didepan rumah saya ada dua pohon bidara yang tumbuh subur tapi dihati saya tidak ada keyakinan sedikitpun bahwa jin takut masuk rumah karena adanya pohon bidara itu.


Sengaja saya tanam depan rumah karena banyak orang datang untuk ruqyah dan daun bidara itu saya gunakan untuk membantu terapi ruqyahnya


(Bisa dibilang peruqyah yang mempopulerkan manfaat bidara, maka semua peruqyah punya kewajiban moral mengawal pemahaman masarakat tentang manfaat bidara agar tidak kebablasan)


Iwan Abu Naja


Reepost : Syuhada Hanafi II

Senin, 23 November 2020

Istighfar Terbaik




INILAH ISTIGHFAR TERBAIK


Pertanyaan:


Ada sebuah amalan doa istighfar yg kami dengar, mengapa dinamakan sayyidul istighfar?


Jawab:


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,


Dzikir sayyidul istighfar disebutkan dalam hadis dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Sesungguhnya Sayidul Istighfรขr (pemimpin istighfar) adalah seseorang hamba mengucapkan,


ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุฑَุจِّูŠْ ، ู„َุง ุฅِู„ٰู€ู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْุชَ ุฎَู„َู‚ْุชَู†ِูŠْ ูˆَุฃَู†َุง ุนَุจْุฏُูƒَ ، ูˆَุฃَู†َุง ุนَู„َู‰ ุนَู‡ْุฏِูƒَ ูˆَูˆَุนْุฏِูƒَ ู…َุง ุงุณْุชَุทَุนْุชُ ، ุฃَุนُูˆْุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุดَุฑِّ ู…َุง ุตَู†َุนْุชُ ، ุฃَุจُูˆْุกُ ู„َูƒَ ุจِู†ِุนْู…ุชِูƒَ ุนَู„َูŠَّ ، ูˆَุฃَุจُูˆْุกُ ุจِุฐَู†ْุจِูŠْ ูَุงุบْูِุฑْ ู„ِูŠْ ، ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุงู„ุฐُّู†ُูˆุจَ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْุชَ


ALLAHUMMA ANTA RABBII Lร‚ ILร‚HA ILLร‚ ANTA KHALAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’ร›DZU BIKA MIN SYARRI Mร‚ SHANA’TU ABร›`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABร›`U BIDZANBII FAGHFIRLรŽ FA INNAHU Lร‚ YAGHFIRU ADZ DZUNร›BA ILLร‚ ANTA


(Ya Allรขh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian untuk taat kepada-Mu dan janji balasan-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau).


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyebutkan keutamaan sayyidul istighfar,


ู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†َ ุงู„ู†َّู‡َุงุฑِ ู…ُูˆْู‚ِู†ًุง ุจِู‡َุง ، ูَู…َู€ุงุชَ ู…ِู†ْ ูŠูˆْู…ِู‡ِ ู‚َุจْู„ ุฃَู†ْ ูŠُู…ْุณِูŠَ ، ูَู‡ُูˆ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ، ูˆَู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†َ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُูˆْู‚ِู†ٌ ุจِู‡َุง ูَู…َุงุชَ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُุตْุจِุญَ ، ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ


“Barangsiapa mengucapkannya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni surga. (Muttafaq alaih).


Mengapa Disebut Sayyidul Istighfar (istighfar terbaik)?


Dzikir ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sayyidul istighfar, yang artinya pemimpinnya istighfar. Dan yang namanya pemimpin, berarti dia lebih unggul dibandingkan yang lainnya.


Imam al-Bukhari menyebutkan lafal istighfar ini dalam judul bab di kitab shahihnya,


ุจุงุจ ุฃَูْุถَู„ِ ุงู„ุงِุณْุชِุบْูَุงุฑِ


“Bab, Istighfar yang paling utama.”


Menunjukkan bahwa Imam Bukhari menilai ini adalah lafazh Istighfar terbaik.


Jika kita perhatikan makna dari istighfar ini, ada banyak ungkapan yang menunjukkan kerendahan diri kita di hadapan Allah dan pengagungan kepada Allah semata. Kita merendahkan diri kita sebagai hamba, dengan memuji Allah yang Maha Sempurna sifat-Nya.


Kita akan melihat lebih dekat,


[1] Allahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii


[ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุฑَุจِّูŠ ู„َุง ุฅِู„ٰู€ู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْุชَ ุฎَู„َู‚ْุชَู†ِูŠْ ูˆَุฃَู†َุง ุนَุจْุฏُูƒَ]


– Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah yang telah menciptakanku, dan aku hamba-Mu…


Demikianlah kalimat pembuka dzikir ini… dibuka dengan pengakuan bahwa kita adalah hamba, dan Allah yang menciptakan kita, artinya Dialah yang memiliki kita dan mengatur kita. Hamba yang lemah sedang menghadap kepada Pemiliknya, satu-satunya yang bisa mengampuni dosanya. (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Sunan an-Nasa’I, 8/280).


[2] Wa ana ‘ala ahdika wa wa’dika mas-tatha’tu


[ูˆَุฃَู†َุง ุนَู„َู‰ ุนَู‡ْุฏِูƒَ ูˆَูˆَุนْุฏِูƒَ ู…َุง ุงุณْุชَุทَุนْุชُ]


“Aku menetapi perjanjian untuk taat kepada-Mu dan janji balasan-Mu sesuai dengan kemampuanku”


Hamba yang lemah ini menyatakan bahwa dirinya tetap setiap dengan janjinya kepada rabnya, janji untuk selalu tunduk dan taat kepada-Nya, menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, semaksimal kemampuan hamba. Disertai keyakinan akan janji yang Allah berikan kepadanya, bahwa siapa yang taat akan mendapatkan surga. Sehingga dia beribadah dengan semangat husnudzan kepada Allah, bahwa Dia akan memberikan balasan atas ketaatan hamba-Nya.


[3] A-‘udzu bika min syarri maa shana’tu


[ุฃَุนُูˆْุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุดَุฑِّ ู…َุง ุตَู†َุนْุชُ]


“Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku.”


Hamba mengakui setiap maksiat dan kedurhakaan murni karena kejahatan kita, artinya tidak kita nisbahkan kepada yang lain, apalagi kepada Allah. Dan hamba menyadari setiap maksiat itu akan mendatangkan keburukan baginya dunia dan akhirat, sehingga hamba hanya bisa berlindung kepada Allah dari potensi keburukan itu.


[4] Abuu-u laka bi ni’matika ‘alayya


[ุฃَุจُูˆْุกُ ู„َูƒَ ุจِู†ِุนْู…ุชِูƒَ ุนَู„َูŠَّ]


“aku mengakui nikmat-Mu kepadaku”


Pengakuan hamba bahwa semua kelebihan yang dia miliki, murni dari Allah, bukan dari hasil jasanya, bukan pula dari kemampuannya, tapi murni dari Allah, sehingga hamba tidak ujub dengan nikmat itu.. namun meskipun demikian, hamba tidak pandai bersyukur, sehingga masih sering menggunakan semua nikmat itu untuk durhaka kepada-Mu..


[5] Wa abuu-u bi dzambii


[ูˆَุฃَุจُูˆْุกُ ุจِุฐَู†ْุจِูŠْ]


“aku mengakui semua dosa-dosaku”


Hamba mengakui banyak dosanya yang dia lakukan dengan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya. Hamba terjerumus ke dalamnya, meskipun bisa jadi hamba tidak menyukainya, akan tetapi hamba tidak mampu untuk melepaskan diri dari dosa tersebut.


[6] Faghfir-lii fa innahuu laa yaghfirud dzunuuba illaa anta


[ูَุงุบْูِุฑْ ู„ِูŠْ ، ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุงู„ุฐُّู†ُูˆุจَ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْุชَ]


“Karena itu, ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau”


Ampunilah semua dosa hamba, sebanyak apapun dosa itu.. meskipun Allah tidak membutuhkan hamba-Nya.


Karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allah… sehingga kepada siapa lagi harus harus minta ampunan untuk dosa hamba, jika Allah tidak berkenan mengampuni hamba…


Subhanallah… banyak sekali pengakuan hamba akan kelemahan dirinya dan peng-agungan hamba kepada Rabnya.


Demikian, Allahu a’lam.


Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


sumber:  https://konsultasisyariah.com/31223-inilah-istighfar-terbaik.html


Via HijrahApp

Hukum Menonton Televisi

 Home  Umum  Hukum Menonton Televisi

HUKUM ISLAMUMUM

Hukum Menonton Televisi

By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 8377 24



Dari fatwa Syaikh Ibnu Baz di atas beberapa pelajaran penting yang bisa kita gali:


Hukum asal segala sesuatu adalah mubah (dibolehkan).

Perkara yang mubah jika dapat mengantarkan pada perkara yang dilarang atau menyia-nyiakan, maka lebih pantas untuk ditinggalkan dan dijauhi. Sebagaimana para ulama seringkali membawakan kaedah fiqhiyah: Maa yatawaqqoful haromu ‘alaihi fa huwa haromun (Suatu yang bisa menyebabkan terjerumus pada yang haram, maka sarana menuju yang haram tersebut menjadi haram). Begitu pula kaedah lainnya: Wasail makruh makruhatun (Perantara kepada perkara yang makruh juga dinilah makruh). Sehingga yang dibolehkan adalah jika televisi digunakan untuk hal yang bermanfaat (untuk agama dan dunia) saja seperti untuk mendengar kajian ilmu agama yang bermanfaat, mendengar tanya jawab ulama, dan hal yang bermanfaat lainnya.

Kebanyakan penggunaan televisi saat ini adalah untuk hal-hal yang haram atau sia-sia seperti untuk mendengar nyanyian, tontonan acara mistik dan kesyirikan atau tontonan sinetron yang mendorong pada materialis dan merusak akhlaq. Padahal kaedah menyebutkan, “Al hukmu ‘alal gholib”(Hukum itu dilihat dari yang dominan yang ada pada permasalahan yang dibahas).

Dalam kaedah fiqhiyah disebutkan: Mencegah kejelekan lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat (dar-ul mafaasid muqoddam ‘ala jalbil masholih). Kejelekan dan kerusakan yang ditimbulkan oleh TV untuk saat ini lebih banyak, daripada manfaatnya yang sedikit. Sehingga bagusnya TV tidak hadir di tengah keluarga muslim.

 


Wallahu a’lam bish showab. Semoga Allah selalu menunjuki kepada kita jalan yang lurus.



Muhammad Abduh Tuasikal


Artikel https://rumaysho.com




Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:

https://rumaysho.com/706-hukum-menonton-televisi.html

Fiqih Ad Da'wah - Kaidah ke 1

 FIQIH Ad Da'wah - Kaidah ke 1

.

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah.. nabiyyinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa man waalah..

.

Kita akan memulai mengambil fawaaid dari kitab qowaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kaidah-kaidah dan batasan-batasan dalam fiqih berdakwah menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah..

.

PEMBUKAAN

Buku ini penting sekali untuk kita pahami karena setiap kita mau tidak mau pasti harus berdakwah.

.

Dan tentunya berdakwah harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh para ulama agar dakwah kita sesuai dengan manhaj para Nabi.

.

⚉ KAIDAH PERTAMA:

.

AMAL ITU SESUAI NIATNYA

.

➡️ berdasarkan hadits yang masyhur dari ‘Umar bin Al-Khotthob rodhiyallahu ‘anhu , ia berkata bahwa ia mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

.

‎ุฅู†َّู…َุง ุงู„ุฃุนู…َุงู„ ุจุงู„ู†ِّูŠَّุงุชِ ูˆุฅِู†َّู…ุง ู„ِูƒُู„ِّ ุงู…ุฑูŠุกٍ ู…ุง ู†َูˆَู‰ ูَู…َู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ูู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆุฑَุณُูˆْู„ِู‡ِ ูˆู…َู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ู„ِุฏُู†ْูŠَุง ูŠُุตِูŠْุจُู‡ุง ุฃูˆ ุงู…ุฑุฃุฉٍ ูŠَู†ْูƒِุญُู‡َุง ูู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ู…ุง ู‡َุงุฌَุฑَ ุฅู„ูŠู‡ِ

.

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rosul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju..” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

.

Bagaimana praktek kaidah ini didalam dakwah..? Beliau membawakan contoh-contoh praktek dalam dakwah.

.

➡️ Contoh 1:

Tidak boleh seseorang berdakwah dengan niat karena ingin mendapatkan keuntungan dunia. . atau hanya sebatas ingin mendapatkan ketenaran.. dan maslahat-maslahat dunia yang lainnya.

.

Walaupun dengan nama-nama amar ma’ruf nahi munkar, kalau ternyata niatnya hanya karena dunia.. karena itu semua tidak akan dinilai oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Allah tidak akan menerima suatu amal kecuali yang benar benar ikhlas karena-Nya.

.

➡️ Contoh 2:

Tidak boleh kita menyuruh kepada kebaikan atau melarang dari kemunkaran hanya sebatas karena ingin riya atau membela diri atau mencari kedudukan atau mencari ketenaran.

.

Maka kalau kita menshare kajian di media sosial atau sebagai admin atau siapapun yang ingin berdakwah dengan cara menshare ilmu hendaklah ia berusaha ikhlas mengharapkan wajah Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Tentunya setelah memeriksa keotentikan dan kelurusan kajian yang hendak ia share itu.

.

➡️ Contoh 3:

Tidak boleh meng-ghibah.. karena ingin memperlihatkan kelebihan. Karena ghibah itu ada yang boleh, ada yang haram.

.

Adapun yang boleh.. kalau memang untuk kemaslahatan agama.. seperti meng-ghibah ahli bid’ah karena pemikirannya yang menyesatkan, agar manusia berhati-hati dari pemikirannya tersebut.. maka yang seperti ini boleh.

.

Namun terkadang ada orang yang melakukan itu karena ingin terlihat kelebihannya.. atau sebetulnya dia marah kepada orang yang dia anggap ahli bid’ah, padahal ternyata bukan ahli bid’ah.. tapi kemudian dia memperlihatkan seakan-akan dia melakukannya karena Allah padahal sebetulnya karena hawa nafsunya.

.

Seperti dizaman sekarang.. ada orang mudah mentahzir orang hanya karena tidak ngaji ke gurunya.. bukan karena dia menyimpang dari manhaj salaf.

.

➡️ Contoh 4:

Wajib atas para ulama dan para da’i untuk membela kebenaran. Semua itu karena Allah, bukan mengharapkan keuntungan dunia. Demikian pula orang yang berfatwa kepada manusia, jangan sama sekali punya niat ingin dipuji bahwa ia berilmu dan yang lainnya.

.

Wallahu a’lam ๐ŸŒป

.

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

.

Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

.

➡️➡️ simak (audio) penjelasannya berikut ini: https://bbg-alilmu.com/archives/49029

Mengapa Wanita Yang Terbanyak Masuk Neraka?

 ๐Ÿ“‹ *MENGAPA WANITA YANG TERBANYAK MASUK NERAKA?*


ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…ِ


Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,


ุงุทَّู„َุนْุชُ ูِู‰ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูَุฑَุฃَูŠْุชُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ْูُู‚َุฑَุงุกَ ูˆَุงุทَّู„َุนْุชُ ูِู‰ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูَุฑَุฃَูŠْุชُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ู†ِّุณَุงุก


"Aku menoleh ke surga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan aku menoleh ke neraka maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." [Al-Bukhari dari Imron bin Hushain dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhum]


Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam juga bersabda,


ุฃُุฑِูŠุชُ ุงู„ู†َّุงุฑَ ูَุฅِุฐَุง ุฃَูƒْุซَุฑُ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกُ ูŠَูƒْูُุฑْู†َ ู‚ِูŠู„َ ุฃَูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ู‚َุงู„َ ูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ْุนَุดِูŠุฑَ ูˆَูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ุฅِุญْุณَุงู†َ ู„َูˆْ ุฃَุญْุณَู†ْุชَ ุฅِู„َู‰ ุฅِุญْุฏَุงู‡ُู†َّ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑَ ุซُู…َّ ุฑَุฃَุชْ ู…ِู†ْูƒَ ุดَูŠْุฆًุง ู‚َุงู„َุชْ ู…َุง ุฑَุฃَูŠْุชُ ู…ِู†ْูƒَ ุฎَูŠْุฑًุง ู‚َุท


“Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita, karena mereka kufur. Beliau ditanya: Apakah mereka kufur kepada Allah? Beliau menjawab: Mereka kufur kepada suami dan mengingkari kebaikan suami, yaitu andaikan engkau berbuat baik kepada seorang istri sepanjang waktu, kemudian sekali saja ia melihat kesalahanmu, maka ia berkata: Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikit pun darimu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma]


Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam juga bersabda,


ูŠَุง ู…َุนْุดَุฑَ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ، ุชَุตَุฏَّู‚ْู†َ ูˆَุฃَูƒْุซِุฑْู†َ ุงู„ِุงุณْุชِุบْูَุงุฑَ، ูَุฅِู†ِّูŠ ุฑَุฃَูŠْุชُูƒُู†َّ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูَู‚َุงู„َุชِ ุงู…ْุฑَุฃَุฉٌ ู…ِู†ْู‡ُู†َّ ุฌَุฒْู„َุฉٌ: ูˆَู…َุง ู„َู†َุง ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ุฃَูƒْุซَุฑُ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ู†َّุงุฑِ؟ ู‚َุงู„َ: ุชُูƒْุซِุฑْู†َ ุงู„ู„َّุนْู†َ، ูˆَุชَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ْุนَุดِูŠุฑ


“Wahai para wanita bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar (memohon ampun kepada Allah), karena sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian para wanita yang terbanyak menghuni neraka. Maka berkatalah seorang wanita yang pandai: Mengapa kami para wanita yang terbanyak menghuni neraka? Beliau bersabda: Karena kalian banyak melaknat dan kufur terhadap suami.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhum, dan ini lafaz Muslim]


Dalam hadits yang lain,


ู„ِุฃَู†َّูƒُู†َّ ุชُูƒْุซِุฑْู†َ ุงู„ุดَّูƒَุงุฉَ، ูˆَุชَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ْุนَุดِูŠุฑَ


“Karena kalian banyak mengeluh dan kufur terhadap suami.” [HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma]


*BEBERAPA PELAJARAN*


1. Durhaka kepada suami, tidak menaati perintahnya yang tidak menyelisihi syari’at dan tidak berterima kasih kepadanya, termasuk sebab terbanyak yang memasukkan wanita ke dalam neraka, karena mengingkari kebaikan suami termasuk dosa besar (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/66).


2. Sebab yang lainnya adalah karena banyak melaknat, dan makna melaknat ada dua:

• Pertama: Mencaci atau mencela (lihat Syarhu Riyadhis Shaalihin libnil ‘Utsaimin, 3/67)

• Kedua: Mendoakan orang lain agar dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah (lihat Syarhu Muslim, 2/67)


3. Sebab yang lainnya adalah banyak mengeluh, dan bisa kemungkinan dua makna:

• Pertama: Mengeluhkan keadaan suami dan tidak menunaikan haknya, padahal sang suami telah banyak berbuat baik kepadanya.

• Kedua: Mengeluhkan rezeki yang Allah berikan, tidak bersyukur kepada-Nya dan tidak merasa tenang dengan ketetapan-Nya (lihat Ihkaamul Ahkaam, 1/346)


4. Dalam hadits ini terdapat beberapa pelajaran terkait memberi nasihat dan metodenya:

• Pertama: Hendaklah kita memberi peringatan dan nasihat khusus kepada kaum wanita untuk lebih meningkatkan ketakwaan, memperbanyak amal shalih dan menjauhi dosa-dosa.

• Kedua: Hendaklah kita mengajarkan hukum-hukum Islam terhadap kaum wanita dan menetapkan majelis khusus untuk menasihati mereka  dengan syarat aman dari ‘fitnah’.

• Ketiga: Memberi 'penekanan' dalam nasihat jika diharapkan dengan itu akan dapat menghilangkan sifat jelek orang yang dinasihati.

• Keempat: Hendaklah memperhatikan nasihat yang paling dibutuhkan.

• Kelima: Hendaklah senantiasa memberi nasihat, terutama kepada yang membutuhkannya.

(Lihat Nailul Authar, 6/24 dan Ihkaamul Ahkaam, 1/345)


5. Motivasi untuk memperbanyak sedekah dan istighfar, dan bahwa keduanya termasuk sebab keselamatan seorang hamba dari azab Allah ‘azza wa jalla, karena kebaikan dapat menghapus kejelekan (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/66 dan Ihkaamul Ahkaam, 1/345).


6. Hadits ini juga menunjukkan bahwa kekafiran ada dua bentuk, kufur akbar (besar) yang menyebabkan pelakunya murtad; keluar dari Islam, dan kufur ashgar (kecil) yang termasuk dosa besar namun tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/67).


7. Sebagaimana dalam hadits ini juga terkandung pelajaran bahwa iman dapat naik dan turun, naik karena ketaatan dan turun karena kemaksiatan (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/67).


8. Seorang pemimpin hendaklah memperhatikan kondisi masyarakatnya, terutama pengamalan mereka terhadap agama, dan hendaklah secara khusus memperhatikan kaum wanita sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/67).


9. Bolehnya seorang penuntut ilmu bertanya kepada guru untuk mendalami ilmu, sebagaimana yang dilakukan wanita sahabat radhiyallahu’anha tersebut (lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 2/67).


10. Hadits ini juga menunjukkan bahwa wanita boleh bersedekah dengan hartanya tanpa izin suaminya, ini pendapat Jumhur ulama (lihat Nailul Athar, 6/24)


ูˆุจุงู„ู„ู‡ ุงู„ุชูˆููŠู‚ ูˆุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู‰ ู†ุจูŠู†ุง ู…ุญู…ุฏ ูˆุขู„ู‡ ูˆุตุญุจู‡ ูˆุณู„ู…


Sumber: http://sofyanruray.info/mengapa-wanita-yang-terbanyak-masuk-neraka/

Minggu, 22 November 2020

Wanita Yang Sulit Masuk Surga

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Ada beberapa sifat wanita yang sulit masuk surga.

✅1️. Pertama: Enggan Taat pada Suami

Al-Hushain bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,

ุฃَุฐَุงุชُ ุฒَูˆْุฌٍ ุฃَู†ْุชِ؟ ู‚َุงู„َุชْ: ู†َุนَู…ْ. ู‚َุงู„َ: ูƒَูŠْูَ ุฃَู†ْุชِ ู„َู‡ُ؟ ู‚َุงู„َุชْ: ู…َุง ุขู„ُูˆْู‡ُ ุฅِู„ุงَّ ู…َุง ุนَุฌَุฒْุชُ ุนَู†ْู‡ُ. ู‚َุงู„َ: ูَุงู†ْุธُุฑِูŠْ ุฃูŠู†َ ุฃَู†ْุชِ ู…ِู†ْู‡ُ، ูَุฅู†َّู…َุง ู‡ُูˆَ ุฌَู†َّุชُูƒِ ูˆَู†َุงุฑُูƒِ

“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam perga ulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad, 4:341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1933)

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِุฐَุง ุตَู„َّุชِ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุฎَู…ْุณَู‡َุง ูˆَุตَุงู…َุชْ ุดَู‡ْุฑَู‡َุง ูˆَุญَูِุธَุชْ ูَุฑْุฌَู‡َุง ูˆَุฃَุทَุงุนَุชْ ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ู‚ِูŠู„َ ู„َู‡َุง ุงุฏْุฎُู„ِู‰ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ู…ِู†ْ ุฃَู‰ِّ ุฃَุจْูˆَุงุจِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ุดِุฆْุชِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina), dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Ibnu Hibban, 9:471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1932 bahwa hadits ini hasan lighairihi)

✅2️. Kedua: Kurang Bersyukur pada Pemberian Suami

Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุงุทَّู„َุนْุชُ ูِูŠ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูَุฑَุฃَูŠْุชُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ْูُู‚َุฑَุงุกَ ูˆَุงุทَّู„َุนْุชُ ูِูŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูَุฑَุฃَูŠْุชُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ู†ِّุณَุงุก

“Aku diperlihatkan di surga, Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3241 dan Muslim, no. 2737)

Adapun sebabnya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya tentang hal itu, lalu beliau menjelaskan dalam riwayat ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ูˆَุฑَุฃَูŠْุชُ ุงู„ู†َّุงุฑَ ูَู„َู…ْ ุฃَุฑَ ูƒَุงู„ْูŠَูˆْู…ِ ู…َู†ْุธَุฑًุง ู‚َุทُّ ูˆَุฑَุฃَูŠْุชُ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ. ู‚َุงู„ُูˆุง: ู„ِู…َ ูŠَุง ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ؟ ู‚َุงู„َ: ุจِูƒُูْุฑِู‡ِู†َّ. ู‚ِูŠْู„َ: ูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุจِุงู„ู„ู‡ِ؟ ู‚َุงู„َ: ูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ْุนَุดِูŠْุฑَ ูˆَูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงْู„ุฅِุญْุณَุงู†َ، ู„َูˆْ ุฃَุญْุณَู†ْุชَ ุฅِู„ู‰َ ุฅِุญْุฏَุงู‡ُู†َّ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑَ، ุซُู…َّ ุฑَุฃَุชْ ู…ِู†ْูƒَ ุดَูŠْุฆًุง ู‚َุงู„َุชْ: ู…َุง ุฑَุฃَูŠْุชُ ู…ِู†ْูƒَ ุฎَูŠْุฑًุง ู‚َุทُّ

“Aku diperlihatkan neraka. Aku tidak pernah melihat pemandangan seperti hari ini yang sangat mengerikan. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita. Mereka bertanya, ‘Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Dikarenakan kekufurannya.’ Lalu ada yang berkata, ‘Apakah karena mereka kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Mereka kufur terhadap pasangannya, maksudnya adalah mengingkari kebaikannya. Jika engkau berbuat baik kepada istrimu sepanjang tahun, kemudian ia melihat sedikit engkau tidak berbuat baik padanya sekali saja, pasti ia akan mengatakan, ‘Aku tidak melihat kebaikan sedikitpun padamu.” (HR. Bukhari, no. 1052)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar waktu Idul Adha atau Idul Fitri dan melewati para wanita dan bersabda, “Wahai para wanita, keluarkanlah sedekah karena aku diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian.” Mereka berkata, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian sering mengumpat dan mengingkari pemberian suami. Aku tidak melihat (orang) yang kurang akal dan agama dari kalangan kalian yang bisa mengalahkan laki-laki yang cerdas.” Mereka bertanya, “Apa kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita itu separuh dari persaksian laki-laki.’ Mereka menjawab, “Iya.” Beliau melanjutkan, “Itu adalah kekurangan akalnya. Bukankah kalau wanita itu haid tidak shalat dan tidak berpuasa.” Mereka menjawab, “Iya.” Beliau mengatakan, “Itu adalah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari, no. 304)

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ’anhuma berkata, “Aku menyaksikan shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah. Kemudian berdiri bersandar kepada Bilal dan memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan menganjurkan kepada ketaatan kepada-Nya dan menasihati manusia serta mengingatkannya. 

Kemudian beliau berjalan mendatangi para wanita, dan memberikan nasihat kepada mereka dan mengingatkannya. 

Beliau bersabda, ‘Bersedekahlah para wanita karena kebanyakan dari kalian itu menjadi bara api neraka Jahanam.’ Maka ada wanita bangsawan dan kedua pipinya berwarna (merah) berdiri bertanya, ‘Kenapa wahai Rasulullah?’ 

Beliau menjawab, ‘Karena kalian seringkali mengadu dan mengufuri pemberian suami.’ Berkata (Jabir), ‘Maka para wanita memulai bersedekah dan melemparkan gelang, giwang, dan cincinnya ke pakaian Bilal.” (HR. Muslim, no. 885)

✅3️. Ketiga: Wanita yang menyemir rambutnya, khususnya dengan warna hitam

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ูŠَูƒُูˆู†ُ ู‚َูˆْู…ٌ ูŠَุฎْุถِุจُูˆู†َ ูِูŠ ุขุฎِุฑِ ุงู„ุฒَّู…َุงู†ِ ุจِุงู„ุณَّูˆَุงุฏِ ูƒَุญَูˆَุงุตِู„ِ ุงู„ْุญَู…َุงู…ِ ู„َุง ูŠَุฑِูŠุญُูˆู†َ ุฑَุงุฆِุญَุฉَ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

“Pada akhir zaman nanti akan ada orang-orang yang mengecat rambutnya dengan warna hitam seperti warna mayoritas dada merpati, mereka tidak akan mendapat bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 4212. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2097)

✅4️. Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa suatu alasan

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฃَูŠُّู…َุง ุงู…ْุฑَุฃَุฉٍ ุณَุฃَู„َุชْ ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ุทَู„ุงَู‚ًุง ูِู‰ ุบَูŠْุฑِ ู…َุง ุจَุฃْุณٍ ูَุญَุฑَุงู…ٌ ุนَู„َูŠْู‡َุง ุฑَุงุฆِุญَุฉُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; dan Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Al-Hafizh Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. 

Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4:381, Penerbit Darus Salam). Al-‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 6:201, Penerbit Darul Minhal.

✅5️. Kelima: Wanita yang mengaku keturunan orang lain

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุงุฏَّุนَู‰ ุฅِู„َู‰ ุบَูŠْุฑِ ุฃَุจِูŠู‡ِ ู„َู…ْ ูŠَุฑَุญْ ุฑَุงุฆِุญَุฉَ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูˆَุฅِู†َّ ุฑِูŠุญَู‡َุง ู„َูŠُูˆุฌَุฏُ ู…ِู†ْ ู‚َุฏْุฑِ ุณَุจْุนِูŠู†َ ุนَุงู…ًุง ุฃَูˆْ ู…َุณِูŠุฑَุฉِ ุณَุจْุนِูŠู†َ ุนَุงู…ًุง ู‚َุงู„َ ูˆَู…َู†ْ ูƒَุฐَุจَ ุนَู„َูŠَّ ู…ُุชَุนَู…ِّุฏًุง ูَู„ْูŠَุชَุจَูˆَّุฃْ ู…َู‚ْุนَุฏَู‡ُ ู…ِู†ْ ุงู„ู†َّุงุฑِ

“Barangsiapa mengaku keturunan dari orang lain yang bukan ayahnya sendiri tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga telah tercium pada jarak tujuh puluh tahun, atau tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Ahmad, 10:96. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 1:103 menyatakan bahwa perawi hadits ini shahih)

✅6️. Keenam: Wanita yang berpakaian tetapi telanjang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุตِู†ْูَุงู†ِ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ู†َّุงุฑِ ู„َู…ْ ุฃَุฑَู‡ُู…َุง ู‚َูˆْู…ٌ ู…َุนَู‡ُู…ْ ุณِูŠَุงุทٌ ูƒَุฃَุฐْู†َุงุจِ ุงู„ْุจَู‚َุฑِ ูŠَุถْุฑِุจُูˆู†َ ุจِู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณَ ูˆَู†ِุณَุงุกٌ ูƒَุงุณِูŠَุงุชٌ ุนَุงุฑِูŠَุงุชٌ ู…ُู…ِูŠู„َุงุชٌ ู…َุงุฆِู„َุงุชٌ ุฑُุกُูˆุณُู‡ُู†َّ ูƒَุฃَุณْู†ِู…َุฉِ ุงู„ْุจُุฎْุชِ ุงู„ْู…َุงุฆِู„َุฉِ ู„َุง ูŠَุฏْุฎُู„ْู†َ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَู„َุง ูŠَุฌِุฏْู†َ ุฑِูŠุญَู‡َุง ูˆَุฅِู†َّ ุฑِูŠุญَู‡َุง ู„َูŠُูˆุฌَุฏُ ู…ِู†ْ ู…َุณِูŠุฑَุฉِ ูƒَุฐَุง ูˆَูƒَุฐَุง

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang; (2) wanita-wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.” (HR. Muslim, no.2128)


Semoga Allah beri taufik dan hidayah.

Diselesaikan di Darush Sholihin, malam 18 Dzulhijjah 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Rabu, 18 November 2020

Jual Beli Kucing - HARAM

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Sebagian ulama melarang jual beli kucing, bahkan mengharamkannya. Ini merupakan pendapat Zahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Ibnul Mundzir menyebutkan, bahwa pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Diantara hadis yang mendukung pendapat ini adalah hadis dari Abu Az-Zubair, bahwa beliau pernah bertanya kepada Jabir tentang hukum uang hasil penjualan anjing dan Sinnur. Lalu sahabat Jabir Radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

ุฒَุฌَุฑَ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุนَู†ْ ุฐَู„ِูƒَ

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal itu." (HR. Muslim 1569).

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

ู†َู‡َู‰ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุนَู†ْ ุซَู…َู†ِ ุงู„ْูƒَู„ْุจِ ูˆَุงู„ุณِّู†َّูˆْุฑِ

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan uang hasil penjualan anjing dan sinnur."(HR. Abu Daud 3479, Turmudzi 1279, dan dishahihkan al-Albani).

Sinnur artinya kucing.


As-Syaukani mengatakan,

ููŠู‡ ุฏู„ูŠู„ ุนู„ู‰ ุชุญุฑูŠู… ุจูŠุน ุงู„ู‡ุฑ ูˆุจู‡ ู‚ุงู„ ุฃุจูˆ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ูˆู…ุฌุงู‡ุฏ ูˆุฌุงุจุฑ ูˆุงุจู† ุฒูŠุฏ ุญูƒู‰ ุฐู„ูƒ ุนู†ู‡ู… ุงุจู† ุงู„ู…ู†ุฐุฑ ูˆุญูƒุงู‡ ุงู„ู…ู†ุฐุฑูŠ ุฃูŠุถุง ุนู† ุทุงูˆุณ ูˆุฐู‡ุจ ุงู„ุฌู…ู‡ูˆุฑ ุฅู„ู‰ ุฌูˆุงุฒ ุจูŠุนู‡

"Dalam hadis ini terdapat dalil haramnya menjual kucing dan ini merupakan pendapat Abu Hurairah, Mujahid, Jabir, dan Ibnu Zaid. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Kemudian al-Mundziri menyebutkan bahwa ini juga pendapat Thawus. Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat, boleh melakukan jual beli kucing."

Para ulama yang membolehkan jual beli kucing beralasan, bahwa hadis di atas statusnya dhaif. Namun menilai hadis di atas dhaif adalah penilaian yang tidak bisa diterima.

Ketika membahas tentang hadis yang melarang jual beli kucing, An-Nawawi mengatakan,

ูˆุฃู…ุง ู…ุง ุฐูƒุฑู‡ ุงู„ุฎุทุงุจูŠ ูˆุงุจู† ุงู„ู…ู†ุฐุฑ ุฃู† ุงู„ุญุฏูŠุซ ุถุนูŠู ูุบู„ุท ู…ู†ู‡ู…ุง ، ู„ุฃู† ุงู„ุญุฏูŠุซ ููŠ ุตุญูŠุญ ู…ุณู„ู… ุจุฅุณู†ุงุฏ ุตุญูŠุญ

"Apa yang dinyatakan al-Khathabi dan Ibnul Mundzir bahwa hadis di atas statusnya dhaif, adalah kesalahan. Karena hadis ini ada di shahih Muslim dengan sanad yang shahih." (al-Majmu’, 9/230)

Ada juga yang mengatakan bahwa larangan dalam hadis itu sifatnya makruh atau khusus untuk kucing liar. Namun ini dibantah oleh as-Syaukani. Beliau menegaskan,

ูˆู„ุง ูŠุฎูู‰ ุฃู† ู‡ุฐุง ุฅุฎุฑุงุฌ ู„ู„ู†ู‡ูŠ ุนู† ู…ุนู†ุงู‡ ุงู„ุญู‚ูŠู‚ูŠ ุจู„ุง ู…ู‚ุชุถ

Tidak diragukan bahwa pemahaman semacam ini berarti memahami larangan dalam hadis itu dari maknanya yang haqiqi tanpa indikasi apapun. (Nailul Authar, 5/204).


Al-Baihaqi mengatakan – sebagai bantahan untuk pendapat jumhur – ,

ูˆู‚ุฏ ุญู…ู„ู‡ ุจุนุถ ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู… ุนู„ู‰ ุงู„ู‡ุฑ ุฅุฐุง ุชูˆุญุด ูู„ู… ูŠู‚ุฏุฑ ุนู„ู‰ ุชุณู„ูŠู…ู‡ ، ูˆู…ู†ู‡ู… ู…ู† ุฒุนู… ุฃู† ุฐู„ูƒ ูƒุงู† ููŠ ุงุจุชุฏุงุก ุงู„ุฅุณู„ุงู… ุญูŠู† ูƒุงู† ู…ุญูƒูˆู…ุงً ุจู†ุฌุงุณุชู‡ ، ุซู… ุญูŠู† ุตุงุฑ ู…ุญูƒูˆู…ุงً ุจุทู‡ุงุฑุฉ ุณุคุฑู‡ ุญู„ ุซู…ู†ู‡ ، ูˆู„ูŠุณ ุนู„ู‰ ูˆุงุญุฏ ู…ู† ู‡ุฐูŠู† ุงู„ู‚ูˆู„ูŠู† ุฏู„ุงู„ุฉ ุจูŠู†ุฉ

"Sebagian ulama memahami bahwa larangan ini berlaku untuk kucing liar yang tidak bisa ditangkap. Ada juga yang mengatakan bahwa larangan ini berlaku di awal islam ketika kucing dinilai sebagai hewan najis. Kemudian setelah liur kucing dihukumi suci, boleh diperjual belikan. Namun kedua pendapat ini sama sekali tidak memiliki dalil pendukung." (Sunan al-Kubro, al-Baihaqi, 6/11).

Ibnul Qoyim juga menegaskan bahwa jual beli kucing hukumnya haram. Dalam Zadul Ma’ad, beliau mengatakan,

ูˆูƒุฐู„ูƒ ุฃูุชู‰ ุฃุจูˆ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ูˆู‡ูˆ ู…ุฐู‡ุจ ุทุงูˆูˆุณ ูˆู…ุฌุงู‡ุฏ ูˆุฌุงุจุฑ ุจู† ุฒูŠุฏ ูˆุฌู…ูŠุน ุฃู‡ู„ ุงู„ุธุงู‡ุฑ ، ูˆุฅุญุฏู‰ ุงู„ุฑูˆุงูŠุชูŠู† ุนู† ุฃุญู…ุฏ ، ูˆู‡ูˆ ุงู„ุตูˆุงุจ ู„ุตุญุฉ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุจุฐู„ูƒ ، ูˆุนุฏู… ู…ุง ูŠุนุงุฑุถู‡ ููˆุฌุจ ุงู„ู‚ูˆู„ ุจู‡

"Demikian pula yang difatwakan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan ini pendapat Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, dan semua ulama Zahiriyah, serta salah satu riwayat dari Imam Ahmad, bahwa jual beli kucing hukumnya terlarang. Inilah yang benar karena hadisnya shahih, dan tidak ada dalil lain yang bertentangan dengannnya. Sehingga kita wajib mengikuti hadis ini." (Zadul Ma’ad, 5/685).


Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24537-hukum-jual-beli-kucing.html

Senin, 16 November 2020

Agar Tegar Menghadapi Cobaan Berat

 1. Sadarlah bahwa Anda tidak sendirian, ada Allah bersama Anda. 

2. Ingatlah bahwa di balik takdir Allah pasti ada hikmah yang indah. 

3. Tidak ada yang dapat memberi kebaikan dan menyelamatkan dari keburukan kecuali Allah, maka janganlah menggantungkan harapan kecuali kepada-Nya. 

4. Apapun yang ditakdirkan menimpamu, ia tidak akan meleset darimu. Dan apapun yang ditakdirkan meleset darimu, ia tidak akan dapat menimpamu. 

5. Ketahuilah hakekat dunia, maka jiwa Anda akan menjadi tenang. 

6. Berbaik-sangkalah kepada Rabb Anda. 

7. Pilihan Allah untuk Anda, itu lebih baik daripada pilihan Anda untuk diri Anda sendiri. 

8. Cobaan yang semakin berat, menunjukkan pertolongan Allah semakin dekat. 

9. Jangan pikirkan bagaimana datangnya pertolongan Allah, karena jika Allah berkehendak, Dia akan mengaturnya dengan cara yang tidak terlintas di akal manusia. 

10. Anda harus berdoa meminta kepada Allah, yang di tangan-Nya ada kunci-kunci kemenangan. 

 

๐Ÿ€   Kalau kita perhatikan, kebanyakan prinsip di atas mengaitkan kita dengan Allah ta'ala.

Karena memang manusia itu makhluk lemah, dan dia tidak akan menjadi kuat kecuali jika mendapatkan suntikan kekuatan dari luar, dan tidak ada yang mampu memberikan kekuatan seperti Allah Azza wa Jalla.  

๐Ÿ€   Dari sini, kita juga bisa memahami, *mengapa semakin orang dekat dengan Allah, semakin kuat pula jiwanya, dan mengapa semakin kuat akidah seseorang, semakin kuat pula kepribadiannya.*


Wallahu a'lam.

Pokok-pokok Maksiat

➡ Pokok pokok maksiat baik yang kecil maupun yang besar ada tiga:

1️. Bergantungnya hati kepada selain Allah

2️. Mengikuti kekuatan marah

3️. Menaati kekuatan syahwat


➡ Ujung ketergantungan hati kepada selain Allah adalah syirik dan berdo’a kepada selain Allah

➡ Ujung menaati kekuatan marah adalah pembunuhan

➡ Dan ujung menaati kekuatan syahwat adalah zina


➡ Allah mengumpulkan tiga pokok ini dalam firmanNya:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َุง ูŠَุฏْุนُูˆู†َ ู…َุนَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู„َٰู‡ًุง ุขุฎَุฑَ ูˆَู„َุง ูŠَู‚ْุชُู„ُูˆู†َ ุงู„ู†َّูْุณَ ุงู„َّุชِูŠ ุญَุฑَّู…َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฅِู„َّุง ุจِุงู„ْุญَู‚ِّ ูˆَู„َุง ูŠَุฒْู†ُูˆู†َ ۚ ูˆَู…َู† ูŠَูْุนَู„ْ ุฐَٰู„ِูƒَ ูŠَู„ْู‚َ ุฃَุซَุงู…ًุง

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu (melakukan dosa pen.), niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (Q.S. Al-Furqon:68)


➡ Tiga pokok ini saling menyeret kepada satu sama lainnya

➡ Syirik menyeret kepada berbuat zalim dan zina

➡ Sebagaimana ikhlas dan tauhid dapat meenyelamatkan seseorang dari keduanya

➡  Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Yusuf Alaihissalam:

ูƒَุฐَٰู„ِูƒَ ู„ِู†َุตْุฑِูَ ุนَู†ْู‡ُ ุงู„ุณُّูˆุกَ ูˆَุงู„ْูَุญْุดَุงุกَ ۚ ุฅِู†َّู‡ُ ู…ِู†ْ ุนِุจَุงุฏِู†َุง ุงู„ْู…ُุฎْู„َุตِูŠู†َ

"Demikianlah agar kami memalingkannya dari perbuatan buruk dan zina. Sesungguhnya ia (Yusuf) termasuk hamba hamba Kami yang diikhlaskan.” (Q.S. Yusuf:24)


➡ Oleh karena itu semakin tauhid seseorang itu lemah di hatinya, maka semakin kuat kesyirikan dan perbuatan kejinya serta hatinya bergantung kepada gambar dan merasa asyik dengannya


➡ Ayat yang semakna dengan ini juga adalah firmanNya:

ูَู…َุง ุฃُูˆุชِูŠุชُู… ู…ِّู† ุดَูŠْุกٍ ูَู…َุชَุงุนُ ุงู„ْุญَูŠَุงุฉِ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ۖ ูˆَู…َุง ุนِู†ุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฎَูŠْุฑٌ ูˆَุฃَุจْู‚َู‰ٰ ู„ِู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูˆَุนَู„َู‰ٰ ุฑَุจِّู‡ِู…ْ ูŠَุชَูˆَูƒَّู„ُูˆู†َ . ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุฌْุชَู†ِุจُูˆู†َ ูƒَุจَุงุฆِุฑَ ุงู„ْุฅِุซْู…ِ ูˆَุงู„ْูَูˆَุงุญِุดَ ูˆَุฅِุฐَุง ู…َุง ุบَุถِุจُูˆุง ู‡ُู…ْ ูŠَุบْูِุฑُูˆู†َ

"Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia; dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakkal. Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf.” (Q.S. Asy-Syuuro: 36-37)


๐Ÿ’  Dalam ayat ini Allah mengabarkan bahwa apa yang ada di sisiNya lebih baik bagi orang yang bertawakal kepadaNya dan ini adalah tauhid

๐Ÿ’  Kemudian Allah mengabarkan bahwa mereka meninggalkan dosa dosa besar dan perbuatan keji. Ini adalah meninggalkan kekuatan syahwat

๐Ÿ’  Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka apabila marah segera memberi maaf. Ini adalah meninggalkan kekuatan marah

๐Ÿ’  Dalam ayat tersebut Allah mengumpulkan antara tauhid, iffah (menjaga kehormatan) dan keadilan


✅ Inilah poros seluruh kebaikan


(Fawaidul Fawaid hal 293-295)


Oleh q: Ustadz Abu Yahya Badru Salam, ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰


•┈┈┈◎❅❀❦๐ŸŒบ❦❀❅◎┈┈┈•


Mutiara Nasehat Tausiyah dan Buku Islam Nady Ilmu

Selasa, 10 November 2020

Hukum Menggambar Mahkluk Bernyawa

 FIQH DAN MUAMALAH

Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto[1]. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.

Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.

Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ุฅู†َّ ุงู„َّุฐูŠู†َ ูŠุตู†َุนูˆู†َ ู‡ุฐِู‡ ุงู„ุตُّูˆَุฑَ ูŠุนุฐَّุจูˆู†َ ูŠูˆู…َ ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉِ ، ูŠู‚ุงู„ُ ู„َู‡ู… : ุฃุญูŠูˆุง ู…ุง ุฎู„ู‚ุชُู…ْ

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ุฅู†َّ ุฃุดุฏَّ ุงู„ู†َّุงุณِ ุนุฐุงุจًุง ุนู†ุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ูŠูˆู…َ ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉِ ุงู„ู…ุตูˆِّุฑูˆู†َ

“Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ู‚ุงู„ ุงู„ู„ู‡ُ ุนุฒَّ ูˆุฌู„َّ : ูˆู…ู† ุฃุธู„ู… ู…ู…ู† ุฐู‡ุจَ ูŠุฎู„ู‚ُ ูƒุฎَู„ْู‚ูŠ ، ูู„ْูŠَุฎْู„ُู‚ูˆุง ุฐุฑَّุฉً ، ุฃูˆ : ู„ِูŠุฎْู„ُู‚ูˆุง ุญุจَّุฉً ، ุฃูˆ ุดุนูŠุฑุฉً

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

ู‚ุฏู… ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ู† ุณูุฑ ูˆู‚ุฏ ุณุชุฑุช ุณู‡ูˆุฉ ู„ูŠ ุจู‚ุฑุงู… ููŠู‡ ุชู…ุงุซูŠู„، ูู„ู…ุง ุฑุขู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุชู„ูˆู† ูˆุฌู‡ู‡، ูˆู‚ุงู„: “ูŠุง ุนุงุฆุดุฉ، ุฃุดุฏ ุงู„ู†ุงุณ ุนุฐุงุจุงً ุนู†ุฏ ุงู„ู„ู‡ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุงู„ุฐูŠู† ูŠุถุงู‡ุฆูˆู† ุจุฎู„ู‚ ุงู„ู„ู‡”، ูู‚ุทุนู†ุงู‡ ูุฌุนู„ู†ุง ู…ู†ู‡ ูˆุณุงุฏุฉ ุฃูˆ ูˆุณุงุฏุชูŠู†

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ู…ู† ุตูˆَّุฑَ ุตูˆุฑุฉً ููŠ ุงู„ุฏُّู†ูŠุง ูƒู„ِّูَ ูŠูˆู…َ ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉِ ุฃู† ูŠู†ูุฎَ ููŠู‡ุง ุงู„ุฑُّูˆุญَ ، ูˆู„ูŠุณَ ุจู†ุงูุฎٍ

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim)


Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

ูƒู„ُّ ู…ُุตูˆِّุฑٍ ููŠ ุงู„ู†َّุงุฑِ ، ูŠُุฌْุนَู„ُ ู„ู‡ ุจูƒู„ِّ ุตูˆุฑุฉٍ ุตูˆَّุฑู‡ุง ู†ูุณٌ ูุชُุนุฐِّุจُู‡ ููŠ ุฌู‡ู†َّู…َ

“Semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim)


Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/26684-hukum-menggambar-makhluk-bernyawa.html

Sabtu, 07 November 2020

Maulid Nabi Dalam Tinjauan Sejarah

Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

 

Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan?

Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

Pertama: Bulan kelahiran

Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal.

Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

ูƒุงู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ูŠุณ ุจุงู„ุทูˆูŠู„ ุงู„ุจุงุฆู† ูˆู„ุง ุจุงู„ู‚ุตูŠุฑ … ุจุนุซู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู„ู‰ ุฑุฃุณ ุฃุฑุจุนูŠู† ุณู†ุฉ ูุฃู‚ุงู… ุจู…ูƒุฉ ุนุดุฑ ุณู†ูŠู†

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim)

Kedua: Tanggal kelahiran

Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

 

Pendapat yang lebih kuat

Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri).


Tanggal Wafatnya Beliau

Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri).

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.

Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.

Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau.

As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H)

ูˆู„ู‚ุฏ ุฃุญุณู† ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุจูˆ ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุงู„ุนู„ุงุก ุญูŠุซ ูŠู‚ูˆู„: ู„ุง ูŠุฒุงู„ ุงู„ู†ุงุณ ุจุฎูŠุฑ ู…ุง ุชุนุฌุจ ู…ู† ุงู„ุนุฌุจ – ู‡ุฐุง ู…ุน ุฃู† ุงู„ุดู‡ุฑ ุงู„ุฐูŠ ูˆู„ุฏ ููŠู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ูˆู‡ูˆ ุฑุจูŠุน ุงู„ุฃูˆู„ ู‡ูˆ ุจุนูŠู†ู‡ ุงู„ุดู‡ุฑ ุงู„ุฐูŠ ุชูˆููŠ ููŠู‡، ูู„ูŠุณ ุงู„ูุฑุญ ุจุฃูˆู„ู‰ ู…ู† ุงู„ุญุฒู† ููŠู‡

"Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau." (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190)

Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya.


Sejarah Munculnya Peringatan Maulid

Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan)


Siapakah Bani Fatimiyah

Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).


Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah

Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).


Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah)

Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan:

“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”

Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam.

Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka.


Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam?

Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.


Seorang penyair mengatakan:

ู„ูˆ ูƒู†ุช ุตุงุฏู‚ุง ููŠ ุญุจู‡ ู„ุฃุทุนุชู‡ *** ุฅู† ุงู„ู…ู€ู€ุญุจ ู„ู…ู† ูŠุญู€ุจ ู…ุทูŠู€ุน

"Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cinta."


Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.


Wallahu Waliyyut Taufiq


Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


Referensi : https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html

Merayakan Maulid Nabi SAW

Merayakan maulid adalah menyerupai hari kelahiran isa Al masih yg di lakukan umat nasrani, para sahabat,  tabi'in tabiut tabi'in tidak merayakan, andai perayaan maulid itu baik, sudah pasti para sahabat dan Ummul Mu'miniin Aisyah Rodiallohu anha sudah melakukannya terlebih dahulu.


Dan afwan ya Um sebelumnya,  hanya bermaksud mengingatkan ๐Ÿ™

Dan jangan menyingkat shalawat dengan SAW, tulislah Muhammad Shollollohu 'alaihi wasallam, karna di situ ada pahala untuk kita,  jangan di tulis Muhammad SAW karna kita di perintahkan untuk bershalawat bukan untuk ber-SAW.

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memberikan shalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berilah shalawat dan salam kepada beliau.” (QS. Al-Ahzab: 56)

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali." (HR. Muslim)


Dalam riwayat yang lain, dinyatakan,

“Sesungguhnya jibril memberi kabar kepadaku, bahwa siapa yang memberikan shalawat untukku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali. Siapa yang memberikan salam untukku sekali maka Allah akan memberikan salam untuknya 10 kali.” (http://www.binbaz.org.sa/mat/21560)


Allahu a’lam.

Surat Apa Yang Sebaiknya Dibaca Pada Acara Maulid Nabi???

 

QnA Belajar Sunnah Islam

Q : Bismillah...
ummu, mohon di jawab pertanyaan dari teman.

Surat apa yg bgus dbaca d acara maulid nabi bsar muhammad saw ummi?

A : Merayakan maulid adalah menyerupai hari kelahiran isa Al masih yg, di lakukan umat nasrani, para sahabat,  tabi'in tabiut tabi'in tidak merayakan, andai perayaan maulid itu baik, sudah pasti para sahabat dan Ummul Mu'miniin Aisyah Rodiallohu anha sudah melakukannya terlebih dahulu.

Dan afwan ya Um sebelumnya,  hanya bermaksud mengingatkan ๐Ÿ™
Dan jangan menyingkat shalawat dengan SAW, tulislah Muhammad Shollollohu 'alaihi wasallam, karna di situ ada pahala untuk kita,  jangan di tulis Muhammad SAW karna kita di perintahkan untuk bershalawat bukan untuk ber-SAW.

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memberikan shalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berilah shalawat dan salam kepada beliau.” (QS. Al-Ahzab: 56).

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali.’ (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain, dinyatakan,

“Sesungguhnya jibril memberi kabar kepadaku, bahwa siapa yang memberikan shalawat untukku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali. Siapa yang memberikan salam untukku sekali maka Allah akan memberikan salam untuknya 10 kali.” (http://www.binbaz.org.sa/mat/21560)

Allahu a’lam.

Tambahan :
Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan?

Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

Pertama: Bulan kelahiran

Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal.

Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

ูƒุงู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ูŠุณ ุจุงู„ุทูˆูŠู„ ุงู„ุจุงุฆู† ูˆู„ุง ุจุงู„ู‚ุตูŠุฑ … ุจุนุซู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู„ู‰ ุฑุฃุณ ุฃุฑุจุนูŠู† ุณู†ุฉ ูุฃู‚ุงู… ุจู…ูƒุฉ ุนุดุฑ ุณู†ูŠู†

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kedua: Tanggal kelahiran

Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

Pendapat yang lebih kuat

Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri).

Tanggal Wafatnya Beliau

Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri).

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at.

Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan.

Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau.

As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H)

ูˆู„ู‚ุฏ ุฃุญุณู† ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุจูˆ ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุงู„ุนู„ุงุก ุญูŠุซ ูŠู‚ูˆู„: ู„ุง ูŠุฒุงู„ ุงู„ู†ุงุณ ุจุฎูŠุฑ ู…ุง ุชุนุฌุจ ู…ู† ุงู„ุนุฌุจ – ู‡ุฐุง ู…ุน ุฃู† ุงู„ุดู‡ุฑ ุงู„ุฐูŠ ูˆู„ุฏ ููŠู‡ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ูˆู‡ูˆ ุฑุจูŠุน ุงู„ุฃูˆู„ ู‡ูˆ ุจุนูŠู†ู‡ ุงู„ุดู‡ุฑ ุงู„ุฐูŠ ุชูˆููŠ ููŠู‡، ูู„ูŠุณ ุงู„ูุฑุญ ุจุฃูˆู„ู‰ ู…ู† ุงู„ุญุฒู† ููŠู‡

Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190).

Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya.

Sejarah Munculnya Peringatan Maulid

Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan)

Siapakah Bani Fatimiyah

Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252).

Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah

Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah)

Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan:

“Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’”

Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi).

Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam.

Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka.

Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam?

Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Seorang penyair mengatakan:

ู„ูˆ ูƒู†ุช ุตุงุฏู‚ุง ููŠ ุญุจู‡ ู„ุฃุทุนุชู‡ *** ุฅู† ุงู„ู…ู€ู€ุญุจ ู„ู…ู† ูŠุญู€ุจ ู…ุทูŠู€ุน

Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya…

karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai…

Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.

Wallahu Waliyyut Taufiq

Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/16065-peringatan-maulud-nabi.html