Question :
Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Umm mau tanya, ketika sudah wudhu hendak melaksanakan sholat lalu baju yang dipakai terkena kencing anaknya yang masih bayi, terus cukup ganti baju/dibersihkan najisnya atau mengulang kembali wudhunya?
Umm mau tanya, ketika sudah wudhu hendak melaksanakan sholat lalu baju yang dipakai terkena kencing anaknya yang masih bayi, terus cukup ganti baju/dibersihkan najisnya atau mengulang kembali wudhunya?
Answer :
Bismillah ..
Najis bayi yang terkena pada pakaian ketika hendak sholat , maka cukup dibersihkan najisnya saja ,.. lalu lanjutkan untuk sholat .. apalagi kencing bayi yang dibawah 6 bulan ( hanya mengkonsumsi air asi )...
Namun jika ada keraguan dan kelonggaran untuk mengganti baju , boleh menggantinya dengan pakaian yang lain ..
Oleh karena itu, kencing bayi yang menempel di pakaian anda sudah kering, sehingga dipastikan dengan yakin tidak ada lagi bekas air kencing yang menempel di baju tersebut maka pakaian anda kembali suci.
Read more https://konsultasisyariah.com/16044-bekas-najis-yang-sudah-kering.html
Najis bayi yang terkena pada pakaian ketika hendak sholat , maka cukup dibersihkan najisnya saja ,.. lalu lanjutkan untuk sholat .. apalagi kencing bayi yang dibawah 6 bulan ( hanya mengkonsumsi air asi )...
Namun jika ada keraguan dan kelonggaran untuk mengganti baju , boleh menggantinya dengan pakaian yang lain ..
Oleh karena itu, kencing bayi yang menempel di pakaian anda sudah kering, sehingga dipastikan dengan yakin tidak ada lagi bekas air kencing yang menempel di baju tersebut maka pakaian anda kembali suci.
Read more https://konsultasisyariah.com/16044-bekas-najis-yang-sudah-kering.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar