Kamis, 05 November 2020

Apakah Pajangan Dinding Yang Berupa Foto Atau Hiasan Dinding Termasuk Menyerupai Makhluk Hidup???

Q : Assalamualaikum afwan saya mau bertanya mengenai pajangan dinding seperti gambar d bawah, apa termasuk menyertai makluk hidup? Mohon penjelasan nya, untuk  di sampaikan kepada saudara saya.

A : Itu sudah termasuk menyerupai gambar mahluk bernyawa ya mbak,, maka terlarang buat di pajang,,, dan bentuk gambar nya pun sudah sempurna menyerupai mahluk hidup asli,,maka jika sudah terlanjur di pajang,,sebaik nya di copot gambar nya,,dan di musnah kan

Wallahu'alam


Q : Umm klo Pto pernikahan juga yaa...ap hukumnya yg disimpan didlm album juga umm

A : foto pernikahan jg g boleh di pajang ya Umm,,, Saya pernah denger kajian nya ustadz firanda,,kalau hukum nya menyimpan foto di album tak mengapa,,selama foto tersebut tidak di pajang, atau di gantung di dinding,,,

Wallahu'alam


Q : Berarti kalo sudah Bercadar suka selfie sama yaah umm foto bernyawa juga...masuk FB lagi

A : Wallahu'alam. Karena yg ana dengar dari ustadz untuk foto ada 2 pendapat,,,ada yg membolehkan, ada yg tidak,  Ada ulama yg menganggap foto sama dengan melukis mahluk bernyawa, ada ulama.yg berpendapat bahwa foto.berbeda dengan lukisan. Dan karena fitrah nya wanita adalah dirumah,,maka terlarang seorang wanita upload foto ke sosmed agar tidak menimbulkan fitnah,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar