Saya dulu adalah seorang karyawati di PT. Asuransi Tri Pakarta Cabang Balikpapan.
Selama saya bekerja, performa saya bagus. Bahkan tiap kali ganti
kepemimpinan alhamdulillah selalu bagus. Walaupun ada 1 pimpinan yang
memberiku SP pertama dan terakhir hanya karena file central hilang dan
file tersebut sudah saya kasih langsung didepan mukanya tetap saja
dibilang hilang. Padahal sebelumnya file itu ada di meja klaim.
Nah,,, selama setahun terakhir ini dipimpin oleh Abdul Wahid sebagai kepala cabang (kacab) dan Deby Tri Cahyono sebagai wakil kepala cabang (wakacab) serta HRD nya adalah Nurjayanti, managementnya menjadi kurang bagus. Mengapa??? Menurut penglihatan saya, mereka yang bisa mencari muka depan pimpinan maka itulah yang akan dibela.
Singkat cerita....
Saat
itu aku sudah menikah sirih, dan aku tidak melaporkan status
pernikahanku kepada HRD dan juga pimpinan. Karena bagiku, aku melapor,
aku tidak akan mendapatkan hak cuti melahirkan. Jadi aku lebih memilih
diam. Dan tibalah saat aku melahirkan pada 28 Juni 2018. Kamis malam aku
melahirkan, Jumat aku izin di group whatsapp kantor tidak masuk kerja
dikarenakan sedang sakit.
Dan.... Deby selaku wakacab membalas yang isinya "kalau mau mendapatkan hak cuti melahirkan harus melampirkan buku nikah, jangan buat peraturan sendiri". Hellloooooo.... Sejak kapan saya buat peraturan sendiri??? Saya lho izin tidak masuk karena sakit habis cesar, saya juga tidak menuntut hak cuti melahirkan karena saya sadar status pernikahan saya seperti apa. Makanya saya tidak menuntut hak apapun termasuk hak cuti melahirkan.
Dan.... Deby selaku wakacab membalas yang isinya "kalau mau mendapatkan hak cuti melahirkan harus melampirkan buku nikah, jangan buat peraturan sendiri". Hellloooooo.... Sejak kapan saya buat peraturan sendiri??? Saya lho izin tidak masuk karena sakit habis cesar, saya juga tidak menuntut hak cuti melahirkan karena saya sadar status pernikahan saya seperti apa. Makanya saya tidak menuntut hak apapun termasuk hak cuti melahirkan.
Singkat cerita...
Saya
dikasih surat istirahat selama seminggu dari dokter untuk masa
pemulihan dan saya sampaikan ke HRD. Kebetulan suami saat itu sedang
cuti kerja jadi menemani aku tiap saat. Saat aku keluar dari RS dan
pulang kerumah, HRD whatsapp yang mengatakan akan menjengukku.
Alhamdulillah akuya senang berarti teman-teman kerja ada kepedulian
terhadapku. Tibalah saatnya mereka datang berkunjung kerumah. Yang
datang HRD, kasie (kepala seksi) klaim Wiwin Rahmawati dan asisten
marketing Kelik Muwahyu. Saat mereka datang menjenguk bukan kabar
bahagia yang aku dapat melainkan kabar yang membuat aku olahraga
jantung. Yanti (sapaan akrab Nurjayanti, HRD Tripa) mengatakan bahwa dia
datang membawa pesan dari pimpinan yaitu bahwasanya saya diberikan 2
pilihan "RESIGN" atau "DIKELUARKAN"... Aku bingung dung
alasan aku dikasih 2 pilihan apa??? Apa mungkin hanya karena aku nikah
sirih terus melahirkan jadi merugikan perusahaan??? Dan Yanti pun tidak
mengatakan alasan jelasnya mengapa aku dikasih 2 pilihan tersebut...
Saya
pun cerita ke bagian Kesejahteraan Pegawai kantor pusat yang bernama
Ruslan. Beliau mengatakan kenapa dikasih 2 pilihan??? Bukankah performa
mbak selama di tripa bagus??? Harusnya seperti itu di konseling atau
dikasih SP 1 terlebih dahulu??? Perusahaan dimana-mana juga begitu. Mbak
lho gak fraud (korupsi) yang merugikan perusahaan kenapa harus di kasih
2 pilihan??? Harusnya cabang koordinasi ke pusat dlu supaya dicarikan
solusinya, bukan langsung memberikan 2 pilihan seperti itu. Lalu apakah
mbak ada melawan atau membantah?? Aku jawab karena saya malas ribut dan
suami sudah marah besar sehingga saya disuruh resign saja. Mungkin suami
akan melaporkan ke disnaker masalah ini mas... Lalu saya cerita ke
suami masalah ini dan beliau pun marah besar. Malah beliau bilang "apa
perlu aku yang datang ke kantor sambil marah-marah? Atau apa perlu aku
yang lapori kedisnaker masalah ini???"
Singkat cerita...
Selesai
masa istirahatku, lalu aku pun kembali masuk kerja. Habis miting senin
aku disuruh menghadap wakacab karena beliau akan bicara panjang kali
lebar kali tinggi. Saat aku menemui wakacab yang dibicarakan hanya
intinya saja yaitu tetep aku dikasih 2 pilihan tadi tanpa diberitahukan
alasan yang jelasnya kenapa. Beliau mengatakan "kalo dikeluarkan kita
bingung alasan yang tepat apa, karena selama ini performa mbak Anggi
selama bekerja di tripa bagus. Kita gak mau masalah mbak Anggi ini
terdengar sampai ke pusat atau keluar dari lingkup perusahaan (dengan
kata lain perusahaan lain tau tentang masalahku) karena nanti aku yang
malu kalo sampai masalah aku keluar dari lingkup kantor, kantor pusat
dan orang lain tahu. Jadi mereka menutupi masalah ku supaya aku gak
malu."
Distulah aku berpikir keras, malu??? Untuk apa??? Apakah nikah sirih terus hamil dan melahirkan adalah sesuatu yang memalukan??? Banyak kok yang seperti itu. Daripada aku ribut aku lebih memilih RESIGN seperti saran suami. Tapi rasa sakit hati aku dan kecewaku masih terasa sampai sekarang. Nah... Dari situlah yang harusnya malu siapa??? Saya atau mereka??? Tanpa konseling atau pemberian SP mereka langsung memberikan 2 pilihan??? Bukankah wakacab pernah bilang ke saya "JANGAN BUAT PERATURAN SENDIRI"
Sekarang saya balikkan kalimat Anda, "yang membuat peraturan sendiri itu siapa??? Saya atau Anda??? Bukankah di dalam buku peraturan perusahaan sudah tertulis bagi pegawai yang melanggar akan diberi sanksi lisan atau surat pemberitahuan (SP 1) yang berlaku hanya 6 bulan saja??? Lantas kenapa Anda mengatakan seperti itu jika Anda sendiri yang melakukannya??? Anda lho pimpinan??? Seharusnya Anda bijak dalam mengambil keputusan... Bukankah kita sama-sama mencari nafkah disitu??? Lantas kenapa wakacab seenaknya buat aturan sendiri??? HRD nya pun hanya menuruti perkataan wakacab. Lantas dimana suara kacab dan HRD nya??? Cuma diam mematung tanpa sepatah kata pun. Aneh....
Note : Cerita ini aku buat bukan menjatuhkan perusahaan tempat saya dulu bekerja, tetapi hanya ingin sharing permasalahan ku saja. Supaya tidak ada pegawai yang diperlakukan tidak adil oleh manusia-manusia yang hanya mengejar kekuasaan dan jabatan semata. Aku menulis seperti ini karena melihat banyak pegawai wanita yang dizholimi oleh oknum yang mempunyai jabatan penting dalam perusahaan dimana pegawai wanita yang habis melahirkan langsung dicut tanpa konseling dan pemberian SP terlebih dahulu. Jika melaporkan kedinas terkait kemudian ditindak lanjuti tidak masalah, tetapi jika melapor dan hanya menampung masalah untuk apa??? Lebih baik dituangkan dalam sebuah cerita.
Cerita Bersambung.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar