A : Di perbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca AlQuran menurut pendapat ulama yg paling kuat, alasannya karena tidak ada dalil yg melarang hal ini. Tapi jangan sampai menyentuh mushaf AlQuran, gunakan pembatas, entah kain, sarung tangan, dll, intinya pembatas.
Tambahan ...
Yang dimaksud mushaf , adalah cetakan Al-Qur'an yang tidak ada terjemahan bahasa nya sama sekali
Selain dari itu dilihat tujuannya ,..kalau untuk belajar ,..boleh memegang yang lebih banyak cetakannya ,..
Wallahu a'lam bishowaab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar