Kamis, 05 November 2020

Apa yang harus Dilakukan Jika Ada Tetangga yang Memberikan Makanan tapi Melakukan Pinjaman Uang Berbunga???

Q : Assalamualaykum umm.

 Ana mau bertanya.

Jika kita diberi makanan oleh orang yang menjalankan pinjaman uang berbunga, apa yang harus kita lakukan..?

Membuang makanan tersebut atau memberikan nya kepada orang lain?

Syukron.


A : Wa'alaikum Salaam 

Asal hukum makanannya HALAL ( selama bukan yang diharamkan , seperti babi ) .. 

Jadi ketika ia memberi tanpa bermaksud tertentu , maka boleh diterima ,.   

Yang haram adalah pekerjaan ybs, dan itu urusan dia dengan Rabb nya ,... 


Wallahu a'lam bisshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar