Minggu, 27 Desember 2020

Bagaimana Hukumnya Apabila Seseorang Menjaga Jarak Dengan Ibu Kandungnya???

Q : Bismillah,, Afwan umm ijin bertanya. Bagaimana ya hukumnya apabila seseorang menjaga jarak dengan ibu kandungnya ? Karena ibunya A selingkuh dengan suami A yang notabennya menantunya. Jadi A seperti merasa risih kalau dekat dengan ibunya sendiri. Akhirnya dia memilih jaga jarak. Nth komunikasi atau bertemu. Bagaimana menyikapi yang seperti ini umm ?


A : Apakah hal dikatakan perselingkuhan itu , sudah terbukti ? Dalam hal ini menghindari su'udzon ,..jika ya , maka sebaiknya A memberi nasihat kepada suami ( yang mana nasihat itu diberikan pada saat2 dimana kondisi hati dan raga suami sedang baik / santai ) , dan niatkan untuk semata karena Allah , buka. Karena ingin menggurui ,.  Selebihnya do'a kan , suami terus menerus ,...karena hati dan raganya milik Allah ,..hanya Allah yang memberi petunjuk ... 


Adapun sikap terhadap ibu , bersikap baik selalu ... Dan juga mendoakannya ,... Karena sikap ini yergantung pada suami si A ... jika suami si A sudah bertobat , maka in syaa Allah ibu A , bisa di minimalisir ... Memang sebaiknya silaturahim di perjarang , hanya pada waktu tertentu saja ... 


Wallahu a'lam bisshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar